Kenalan di Medsos, Ketemuan, ABG Diperkosa

AKP Kadek Metria (HERY/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Seorang bocah berinisial MEL yang berumur 15 tahun asal Tanjung menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan seorang pemuda yang baru dikenal melalui media sosial facebook berinisial JUM berumur 16 tahun.

Pelaku menjalankan perbuatannya bejatnya dengan mengajak korban ketemuan terlebih dahulu di pantai Medana sekitar pukul 05.30 Wita, Senin (10/4).

“Korban ini janjian bertemu dengan pelaku di pantai Medana, pada waktu yang sepi itulah pelaku memaksa korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Kadek Metria, Rabu (12/4).

[postingan number=3 tag=”kriminal”]

Dijelaskannya, pada waktu pertemuan yang ditentukan korban dan pelaku, korban pergi menuju pantai Medana. Saat korban berjalan menuju pantai ini ada seorang saksi yang melihat dan mengikuti korban. Di pantai korban disambut pelaku, langsung ditarik dan diangkat badannya ke bawah pohon ketapang besar yang ada di pinggir pantai. “Korban sempat meronta dan lari. Tapi dikejar pelaku dan tertangkap lagi. Korban langsug diangkat lagi ke bawah pohon ketapang itu,” bebernya.

Baca Juga :  Manager Kafe di Senggigi Jadi Tersangka kasus dugaan TPPO

Korban saat itu sempat berteriak tetapi tidak ada orang yang mendengar. Saksi yang berada di TKP tidak berani menolong karena pelaku berbadan besar. “Saksi ini lalu pulang dan menceritakan peristiwa ini kepada bapak dan nenek korban,” katanya.

Baca Juga :  Kejati NTB Tangani 46 Kasus Korupsi

Mendengar keterangan saksi tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Lombok Utara Selasa (11/4) sekitar pukul 17.30 Wita. Setelah mendapat laporan tersebut polisi langsung melakukan cek TKP, mengamankan barang bukti, dan mengantar korban menjalani visum di RSUD Tanjung serta meminta keterangan saksi dan korban. “Kita langsung cari pelaku dan bisa ditangkap delapan jam kemudian,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan kepolisian celana dalam dan celana jeans warna biru yang terdapat bercak yang diduga darah dan sperma. “Kasusnya kita serahkan ke Ditreskrimum Polda NTB,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda