Kenaikan Tarif Listrik dan BBM Bisa Berdampak PHK

I Ketut Wolini (Lukmanul Hakim/Radar Lombok)

MATARAM –  Awal tahun 2017  masyarakat mulai dibebani dengan berbagai kenaikan tarif dasar listrik dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat.

Tak hanya itu, kenaikan tarif  listrik dengan dalih menarik subsidi untuk pelangan 900 volt ampere (Va) dan kenaikan harga BBM dinilai bisa berdampak terhadap pelaku usaha. “Kenaikan tarif listrik dan kenaikan harga BBM ini bisa saja sampai berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi NTB, I Ketut Wolini, Jumat kemarin (6/1).

Wolini menyebut kenaikan harga BBM dan penarikan subsidi listrik sudah pasti berdampak dan terasa bagi pelaku usaha. Disaat kondisi perekonomian  yang tidak stabil dan lesu seperti sekarang ini,  akan berimbas besar terhadap pelaku usaha baik  itu besar, menengah maupun usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). 

Pemerintah juga telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Regional (UMR) untuk mulai diberlakukan Januari 2017 akan semakin menyulit perusahaan. Implementasi kenaikan upah ini akan sangat memberatkan pengusaha karena disaat bersamaan, biaya operasional  yang harus dikeluarkan meningkat akibat dari kenaikan tarif listrik dan juga kenaikan BBM serta kondisi perekonomian yang masih lesu. “Ya, kita berharap pemerintah daerah paling tidak mempertahankan pengusaha yang sudah eksis, agar tidak terjadi PHK dengan cara memudahkan izin,” ujarnya.

Baca Juga :  Solar Dibatasi Distribusi Barang Terhambat

[postingan number=3 tag=”tarif”]

Menurut Wolini  kenaikan harga BBM dan kenaikan tarif listrik dengan dalih penarikan subsidi listrik, tentunya akan berdampak juga dengan program pemerintah daerah yang akan menurunkan angka kemiskinan dan juga menggenjot pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, listrik menjadi satu-satunya sebagai alat produksi baik itu pelaku usaha besar maupun UMKM. Dengan demikian, sudah jelas semua lapisan usaha berdampak besar terhadap produksi.

Baca Juga :  Tarif PNBP Kendaraan Akan Naik

Begitu juga dengan kenaikan BBM, juga akan berdampak terhadap kenaikan biaya produksi lainnya, mulai dari transportasi hingga lainnya.

“Sekarang ini pengusaha hanya bisa gunakan gaya ‘bertahan’. Pengusaha juga tidak mungkin berani over untuk produksi besar-besaran di saat harga BBM dan tarif listrik. Karena sudah pasti akan berdampak terhadap melemahnya daya beli masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Ridwan Syah mengakui kenaikan tarif listrik dengan dalih penarikan subsidi bagi pelanggan 900 VA serta adanya kenaikan BBM sebagai kado awal tahun 2017 akan berdampak terhadap semakin beratnya upaya pemerintah daerah untuk menurunkan angka kemiskinan dan mengejar target pertumbuhan ekonomi di tahun 2017. “Memang agak berat dengan kenaikan harga BBM dan kenaikan tarif listrik ini,” ungkap Ridwan Syah. (luk)

Komentar Anda