Kenaikan Gaji Honorer Pendidikan Disesuaikan Kemampuan Sekolah

Yusuf (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Yusuf mengatakan bahwa kebijakan Pemerintah Kota Mataram (Pemkot) yang menaikkan gaji tenaga honorer mulai tahun 2024 mendatang diikuti oleh satuan pendidikan.

“Dengan adanya kebijakan Pemkot Mataram menaikkan gaji tenaga honorer ini secara otomatis di lingkungan pendidikan juga mengikuti, tapi besaran kenaikannya tergantung dari kemampuan dari sekolah masing-masing,” kata Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf kepada Radar Lombok, Senin (11/12).

Dikatakan Yusuf, jika daerah menaikkan, maka sekolah juga mengacu ketentuan itu. Namun dana untuk honorer operator diambil melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS). Namun itu juga tergantung kemampuan sekolah jika sekolah kecil, maka bisa menyesuiakan.

Baca Juga :  Optimalisasi Pembelajaran Abad 21 Bagi Guru SD Lombok Barat 

“Kalau di sekolah yang dinaikkan gajinya, yakni operator sekolah, tata usaha (TU) sedangkan kalau guru honorer tergantung jasa jam mengajarnya,” jelasnya.

Ditanya terkait berapa yang diberikan kepada guru honorer yang mengabdi di sekolah sesuai jasa jam mengajar (JJM)? Yusuf mengaku tidak tahu menahu terkait hal tersebut, sebab itu tergantung kewenangan sekolah masing-masing.

Terpisah Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kota Mataram, Saptadi Akbar menyebut honorer pegawai di sekolah selama ini juga mengikuti kebijakan Pemkot Mataram, paling tinggi Rp1.350.000 yang sumber pembiayaannya dari dana BOS Pusat.

“Sekarang bila Pemkot menaikkan gaji Honorer menjadi Rp1.500.000 per bulan, maka pegawai honorer di sekolah juga bisa mengikuti kebijakan tersebut, memberikan honor Rp1.500.000 per bulan yang bersumber dari dana BOS Pusat,” katanya.

Baca Juga :  PB PGRI : Guru Ditunda Penempatan Sudah Disiapkan Anggaran

Menurutnya, besarnya gaji pegawai honor di sekolah bervariasi tergantung dari kemampuan sekolah. Namun bagi yang bisa memberikan honor sesuai kebijakan Pemkot Mataram dipersilakan.

“Kita persilakan sekolah masing-masing sesuai kemampuannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Mataram membuktikan janjinya untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer. Salah satunya dengan menaikkan gaji ribuan tenaga honorer yang dimiliki. Kenaikan gaji honorer ini akan mulai diberikan awal Januari tahun 2024. Kepastian ini karena sudah dituangkan dalam APBD Kota Mataram tahun 2024 yang sudah disahkan oleh DPRD setempat. (adi)