Kenaikan Gaji Guru Honor di Kota Mataram Terbentur Anggaran

H. Ahyar Abduh
H. Ahyar Abduh (Ist-for Radar Lombok)

MATARAM – Harapan guru honor di Kota Mataram baik di tingkat TK, SD dan SMP terkait kenaikan gaji nampaknya menemui kendala. Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh berdalih kenaikan gaji guru honor tidak dapat dipenuhi tahun ini  karena terbentur kondisi anggaran.

Ia mengaku saat ini keterbatasnya kemampuan keuangan daerah menjadi alasan pihaknya belum mampu memberikan kesejahteraan bagi para guru honor di wilayahnya. Tercatat ada 2 ribu guru honor yang masih minim gajinya. Mereka digaji hanya dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) serta BOS Daerah. “ Kita masih terbentur anggaran daerah, saat ini masih kurang,” katanya kemarin.

Baca Juga :  Dikbud NTB Perpanjang Layanan PPDB

Saat ini kenaikan gaji terkendala anggaran yang terbatas sebagai imbas pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Ini membuat janji kenaikan tersebut belum bisa dipenuhi sampai saat ini.  Pemkot secara bertahap terus berupaya memberikan perhatian kepada guru honor. “ Kita berupaya berikan kesejahtraan. Salah satunya dengan pemberian insentif sebesar Rp 150 ribu per bulan yang mulai berlaku sejak tahun 2017 ini.

Ia meminta para guru honor tidak berkecil hati. Saat ini kehadiran guru honor memiliki peranan penting dalam memajukan dunia pendidikan di Kota Mataram. Apalagi tahun 2018 banyak kekurangan guru dari tingkat SD sampai SMP.

Saat ditanya terkait wacana pemberian Surat Keputusan (SK) pengangakatan menjadi honor daerah, Ahyar menjawab wacana tersebut masih dalam proses pengkajian dinas terkait serta di Bagian Hukum Setda Kota Mataram. “Kita kaji terlebih dahulu sebelum ditetapkan. Karena perlu kajian yang matang,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mataram H. Sudenom menyampaikan, kajian tersebut telah lama disampaikan ke Bagian Hukum. Sampai saat ini belum ada respon khusus untuk SK pengangkatan. Terkait dengan gaji, ia mengklaim Pemkot masih tetap memperdulikan honorer.” Secara  bertahap kita anggarkan melalui dana BOS dan Bosda. Bahkan mereka mendapat uang tamabahan. Untuk guru SMP, guru mengajar sesuai dengan jam mengajar,” katanya.

Baca Juga :  UNBK di SMKN 9 Mataram Gunakan Komputer Rakitan

Dari anggaran BOS pusat,  gaji guru diambil sekitar 15 persen dari total BOS sesuai dengan aturan. Sedangkan untuk Bosda, satu bulan guru diberikan insentif  sebesar Rp 150 ribu. “ Kita tetap berusaha untuk kesejahteraan guru honor. Mereka juga bisa mendapatkan uang lebih di sekolah-sekolah swasta tempat mereka mengajar tambahan,” singkatnya. (dir)

Komentar Anda