Senada dengan itu, pengamat politik NTB lainnya, Sastriawan Sahak, berpendapat tidak menyakini kenaikan dana parpol bisa menurunkan tingkat korupsi dilakukan kader parpol. Baik ada legislatif dan eksekutif. Menurutnya, selama ini ada tren kenaikan dana parpol dalam beberapa tahun sebelumnya. Namun justru, terjadi peningkatan dilakukan korupsi oleh kader parpol. Baik Bupati, Walikota, Gubernur dan Anggota DPR RI/ DPRD provinsi dan kabupaten kota.
“Saya lihat ada faktor keserakahan juga,” sebutnya.
Kendati demikian, ia berharap, kenaikan dana bantuan Parpol harus diprioritaskan untuk kegiatan kaderisasi dan pemberian pendidikan politik. Sehingga para pemilih semakin cerdas. Kesadaran dan rasionalitas politik semakin tinggi.
“Bukan malah menambah pundi – pundi bagi elit parpol,” pungkasnya. (yan)