Kenaikan BBM Bisa Dongkrak Inflasi yang Tinggi

Dr Iwan Harsono (cr-at)

MATARAM -Pemerintah Pusat berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 30-40 persen demi mengelola tekanan fiskal dari anggaran subsidi yang membengkak. Pasalnya, Pemerintah telah mengalokasikan subsidi energi dari Rp 502 triliun menjadi Rp 700 triliun tahun 2022.

Pengamat Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mataram (Unram) Dr Iwan Harsono mengatakan dampak dari kenaikan harga BBM dapat mendorong terjadinya inflasi hingga 8-9 persen. Mengingat kenaikan harga BBM sudah pasti akan menyulut kenaikan harga-harga kebutuhan barang strategis.

“Inflasi di level nasional pada bulan Juli 4,9 persen, sehingga ketika terjadi inflasi maka berdampak pada peningkatan harga kebutuhan pokok. Akibat cosh push inflation atau inflasi yang disebabkan oleh meningkatnya biaya,” ungkap Iwan Harsono kepada Radar Lombok, Selasa (30/8).

Dampak lainnya, lanjut Iwan bantuan sosial kepada masyarakat pun secara riil tidak berpengaruh, karena sejumlah kenaikan harga kebutuhan pokok. Ibaratnya masyarakat yang diberikan bantuan melalui program PKH sebesar Rp 300 ribu tentu tidak terlalu berarti jika kenaikan harga barang malah sudah di atas Rp 350 ribu. Dalam waktu bersamaan inflasi harus dapat dikontrol. Jadi tidak mengurangi daya beli, tetapi harus bisa dikendalikan, karena tidak mungkin APBN sampai Rp 700 T hanya untuk subsidi BBM. Sementara harga keekonomian BBM Rp 16 ribu.

Baca Juga :  Investor Korea akan Bangun Pabrik Kopi di Mekaki

Kendati demikian, Iwan memaklumi keputusan Pemerintah untuk menaikkan harga BBM, merupakan pilihan yang sulit. Satu sisi Pemerintah ingin menyelamatkan anggaran negara yang terancam habis karena mensubsidi BBM yang sebagian besar tidak tepat sasaran, disisi lain tidak ingin memberatkan rakyat kecil. Sehingga untuk meminimalisir resiko ini, mengharuskan Pemerintah untuk mengambil tindakan dengan melakukan realokasi anggaran melalui kenaikan harga BBM.

“Keputusan menaikkan harga BBM seperti simalakama,” ucapnya. Untuk menjaga agar inflasi bisa terkendali, kata Iwan penting dilakukan komunikasi publik kepada masyarakat. Memberikan pemahaman terkait alasan kenapa harga BBM harus dinaikkan. Berikut juga Pemerintah harus mengaktifkan lagi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), baik dari level nasional hingga ke level daerah guna memberikan pencerahan dan pemahaman pada masyarakat. Sekaligus memastikan pasokan barang tetap tersedia dan juga distribusi barang tetap lancar. Kemudian memastikan semaksimal mungkin agar harga barang bisa terjangkau oleh masyarakat. Jangan sampai ada tengkulak yang memainakan harga. Artinya harga sejumlah barang yang masih dalam kewenangan Pemerintah setidaknya bisa ditekan.

Baca Juga :  Harga BBM Naik, Penjualan Motor Listrik Meningkat

“Pemerintah juga harus memastikan bahwa BBM subsidi, tepat sasaran karena sejauh ini tidak tepat sasaran, dimana 80 persen masih dinikmati oleh orang kaya. Bersaaman juga dilaksanakan gerakan penghematan energi menginagt negara dalam keadaan sulit, gerakan tanam pangan,” terangnya. (cr-rat)

Komentar Anda