Kena Razia, Grup Kecimol dan Kamput Gagal ‘Ditanggep’

DICEGAT: Dua alat musik tradisional yang dicegat saat akan pentas di acara hajatan warga, Jumat malam (26/3). (Istimewa/radar Lombok)

PRAYAPetugas gabungan dari Polsek Praya Barat Daya bersama dengan personel Pos Koramil Praya Barat Daya Kodim 1620/Loteng menggelar operasi yustisi di jalan raya Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Daya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) saat malam hari.

Selain untuk Kamtibmas, kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes), terutama kegiatan yang menimbulkan kerumunan ini juga. Berhasil menjaring dua alat kesenian tradisional yang akan menuuju lokasi hajatan masyarakat.

Danramil 1620-04/Praya Barat Kapten Inf Made Genjong melalui Danpos Ramil Praya Barat Daya Pelda Yusuf mengatakan, bahwa operasi yustisi yang digelar Jumat malam (26/3) tersebut, berhasil menjaring pemain dari dua alat kesenian masyarakat yakni musik kecimol dan kamput yang hendak dibawa ke acara hajatan di salah satu warga Desa Serage.  “Benar saat kami melakukan operasi yustisi, ada pemain kecimol dan jaran kamput beserta alat keseniannya yang sedang melintas dan saat ditanya pemainnya akan mengisi acara hajatan di Desa Serage,” ungkap Danpos Ramil Praya Barat Daya Pelda Yusuf, Sabtu kemarin (27/3).

Setelah mengetahui dua alat musik tradisional ini akan mengisi hajatan. Sehingga untuk menghindari penyebaran covid-19 akibat ditimbulkan kerumunan masyarakat, maka pemain dari dua alat musik kesenian tersebut dibawa ke Mapolsek Praya Barat Daya untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan. “Sehingga setelah kami memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan Protokol Covid-19 untuk mencegah bahaya covid-19. Maka  para pemain beserta alatnya, dibawa ke Polsek Praya Barat Daya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak melakukan aktivitas yang mendatangkan kerumunan,” terangnya.

Hal yang samaa disampaikan oleh Kapolsek Praya Barat Daya  IPTU Halid. Pihaknya menjelaskan bahwa aparat gabungan TNI-Polri dibantu pemerintah Desa menggiring grup musik Kecimol yang akan pentas, untuk antisipasi kerumunan. “Kami tidak ingin adanya kerumunan yang nanti disebabkan dari pentas grup musik tersebut,” terangnya.

Tidak hanya itu, satu grup kesenian jaran kamput yang satu rombongan bersama kecimol juga turut dibawa ke Kantor Polsek Praya Barat Daya. Kedua grup musik tersebut rencananya akan pentas pada acara hajatan khitanan salah satu warga di Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya. “Kami bawa ke Polsek dan kasih teguran tertulis, lalu kami suruh balik untuk pulang,” tegasnya.

Lebih jauh disampaikan bahwa sebelumnya, pihak Polsek Praya Barat Daya bersama Koramil dibantu perangkat Desa Serage, yaitu kepala Desa sudah memberikan himbauan kepada warga pemilik hajatan untuk tidak menggelar pementasan musik dalam bentuk apapun, tetapi tidak diindahkan. “Kita sudah himbau berulang kali kepada pemilik hajatan, namun tidak diindahkan sehingga kami lakukan tindakan tegas berupa penyekatan,” tambahnya.

Ditegaskan juga bahwa tindakan tegas itu dilakukan, untuk mengantisipasi kerumunan dan mengurangi dampak terjadinya penyebaran Virus Covid-19. Karena memang tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini penyebaran Covid-19 masih terjadi. “Setelah kami berikan pemahaman, akhirnya kedua grup musik tersebut kembali pulang dan tidak jadi pentas,” tambahnya. (met)

Komentar Anda