Kementan: Negara Tujuan Ekspor Berlakukan Aturan Ketat, Justru Buat Produk Porang Kita Berkualitas

PORANG: Untuk menghasilkan panen porang yang berkualitas dan memenuhi standar ekspor, Pemkab Lombok Barat melakukan sosialisasi tanaman porang beberapa waktu lalu. (dok/radarlombok)

JAKARTA–Pengetatan aturan ekspor serpih kering porang atau chips ke China saat ini, justru memberi blessing in disguise bagi para pelaku usaha porang Tanah Air.

Prosedur ketat diberlakukan usai Negeri Tirai Bambu itu mencabut pelarangan ekspor beberapa waktu lalu.

“Kalau ada negara yang meminta protokol (ketat), sebenarnya hal itu menuntut kita naik kelas,” kata Analisis Perkarantinaan Tumbuhan Madya Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian, Aprida Cristin, dalam diskusi daring Alinea Forum bertema “Strategi Menembus Pasar Ekspor Porang ke China” yang digelar Alinea.id, Rabu (28/9).

Hal itu diamini Direktur PT Sanindo Porang Berkah, Dhian Rahadian. PT Sanindo adalah satu dari belasan perusahaan asal Indonesia yang mengekspor serpih porang ke China.

Menurut Dhian, pasar porang masih sangat terbuka ke depan. Bukan hanya China yang meminatinya.

“Ikuti saja (protokolnya), ini masih terbuka luas (pasar porang) ke depan seperti apa. Yang penting jangan ada kata patah semangat dan mindset kita naik kelas, sehingga akan lebih baik di masa depan,” kata Dhian dalam acara yang sama.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta tak Panik, PMK Aman Terkendali

Pemerintah China menerapkan protokol ketat serpih porang asal Indonesia sejak 28 November 2021.

Tujuan pengaturan protokol ekspor porang itu untuk memastikan serpih porang kering yang aman dari Indonesia ke China, mencegah introduksi organisme pengganggu tumbuhan ke China, dan melindungi kesehatan manusia dan kesehatan tumbuhan di China.

“Tidak hanya porang, kami sudah berpengalaman menghadapi protokol berbagai produk, baik dengan New Zealand, Australia, Tiongkok, Amerika. Itu semua membuat kita jadi lebih baik. Kita ingin produk Indonesia terkenal di mancanegara karena produknya berkualitas,” kata Aprida.

Saat ini, serpih kering porang yang akan diekspor ke China diwajibkan memakai mesin pengering (dryer). Tidak bisa lagi dengan cara dijemur di bawah sinar matahari. Selain itu, serpih kering porang harus ditanam dan diolah di Indonesia dan hanya dari jenis Amorphophallus muelleri.

Aprida menjelaskan, proses produksi porang dari hulu hingga hilir harus mengikuti standar protokol yang diminta China agar bisa kembali diekspor ke negara itu. Salah satunya melakukan registrasi kebun porang.

Baca Juga :  Sukses Petani Milenial Kembangkan Emas Hijau

“Ini jadi salah satu cara untuk menghasilkan produk berkualitas. Mulai dari produksinya, tempat produksinya, bagaimana eksportir, termasuk juga petugas karantina. Memang kerjanya jadi lebih banyak. Tetapi jerih payah tidak membohongi hasilnya. Ekspor kita lancar, devisa kita meningkat, produksi petani bisa kita serap,” kata Aprida.

Pada Juni 2020, China menerapkan pelarangan ekspor porang Indonesia ke negara tersebut. Ekspor tidak bisa masuk sebelum dilakukan analisis keamanan pangan oleh General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC).

Lalu pada 28 November 2021 China-Indonesia sepakat untuk menerapkan beberapa protokol yang wajib dipenuhi eksportir sebelum mengirim komoditi itu ke negeri berpenduduk terbesar di dunia itu. Namun, pelaksanaan ekspor baru bisa dilakukan setelah GACC mempublikasikan pada Juni 2022. (gt)

Komentar Anda