
SELONG—Bertempat di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Kementerian Sosial (Kemensos) RI menggelar kegiatan sosialisasi program rehabilitasi sosial PSBN (Panti Sosial Bina Netra), yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lotim, Mulyanto Tejokusumo, Selasa kemarin  (23/5).
Selain Kepala Dinsos Lotim, hadir dalam acara tersebut adalah Kepala PSBN Mahatmiya Tabanan Bali, Drs. Kaswito, dan peserta yang berjumlah 15 orang penyandang disabilitas, serta 15 pendamping.
Kesempatan itu, Kepala Dinsos Lotim, Mulyanto menyampaikan bahwa pendataan secara keseluruhan masalah kondisi sosial di Kabupaten Lotim ini cukup banyak, karena jumlah penduduknya terpadat di Provinsi NTB, 1,3 juta jiwa.
“Menyangkut tentang disabilitas, atau penyandang cacat, atau ketidakmampuan pada hal hal tertentu, umumnya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lombok Timur,” katanya Mulyanto.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga telah menganggarkan konvensi mengenai hak-hak penyandang disabilitas ini, meskipun tidak menandatangani opsional protokol konvensi tersebut. Artinya, di Indonesia memiliki komitmen untuk meratifikasi konvensi, dimana pada tanggal 10 November 2011 telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2011 tentang pengesahan konvensi penyandang disabilitas.
Sehingga dengan kegiatan sosialisasi ini, dapat bermanfaat dan menumbuhkan rasa percaya diri, optimis, mampu mengatur diri, berpikir dan bertindak positif, serta dapat berperan sosial di lingkungan bagi penyandang disabilitas. “Dukungan keluarga dan masyarakat sangat diperlukan untuk membantu penyandang cacat yang masih banyak saat ini,” harapnya.
Sementara itu, penanggung jawab kegiatan sosialisasi program rehabilitasi sosial PSBN Mahatmiya, Agus Rudhy Setiawan menyampaikan bahwa penyandang disabilitas netra adalah sebagai warga negara yang juga memiliki hak dan kewajiban sama dengan warga negara lainnya untuk melakukan perubahan hidup.
“Mahatmiya yang artinya adalah berjiwa besar. Tetapi dalam bahasa sanksekerta artinya keagungan, yang mempunyai visi dan misi yaitu mewujudkan kesetaraan dan kemandirian sosial penyandang disabilitas netra di masyarakat,” jelasnya.
Untuk misi menyelenggarakan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas netra, sesuai dengan standar yang berlaku, yakni meningktkan SDM penyandang disabilitas netra, meningkatkan profesionalisme pekerja sosial dalam merehabilitasi sosial penyandang disabilitas netra, memenuhi sarana dan prasarana penunjang kegiatan panti sesuai dengan standar, dan pemberdayaan kepedulian masyarakat terhadp penyandang disabilitas netra.
Sementara tujuan mensosialisasikan kegiatan ini ke masyakarat luas, agar penyandang disabilitas netra atau low vision dapat berperan dan berfungsi sosial layaknya manusia pada umumnya, merasa optimis, dapat tergali minat dan bakat sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, untuk dapat berkembang.
“Harapan kita, Pemerintah Daerah turut serta memberdayakan penyandang disabilitas netra, dan memfasilitasi mereka untuk kehidupan mandiri melalui program EKOTIF (Ekonomi Produktif) atau KUBE (Kelompok Usaha Bersama),” pungkasnya. (cr-wan)