Kemenpan Setujui Pengangkatan THL Penyuluh

PRAYA-Kabar gembira bagi semua tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP).

Mereka berpeluang lebar diangkat menjadi menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh (BKP3) Lombok Tengah, L Iskandar mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah menyetujui usulan pengangkatan oleh Kementerian Pertanian itu. Hanya saja, mereka akan lulus dengan seleksi dan memenuhi persyaratan. ‘’Salah satu persyaratannya adalah mereka yang usianya di bawah 35 tahun,’’ sebut Iskandar, kemarin (9/8).

Dalam hal ini, Iskandar mengaku, pemerintah daerah tidak bisa melakukan intervensi. Semuanya tergantung potensi dan kemampuan masing-masing peserta yang akan ikut seleksi nantinya. Pihaknya sendiri menyerahkan persoalan itu kepada nasib masing-masing peserta yang ikut seleksi nantinya.

Untuk sementara ini, pihaknya belum mendapatkan informasi jumlah kuota yang akan diangkat. Semuanya tergantung keputusan pemerintah pusat melalui pengajuan dari pemerintah daerah. ‘’Kuota kita dapat, tapi belum kita tahu jumlahnya berapa. Karena mereka akan tetap melalui tes untuk dijadikan acuan pengangkatan mereka nantinya,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Fauzan Teken Perbup Pengangkatan Ribuan Guru Honor

Untuk data sendiri, beber Iskandar, terdapat 98 orang THL. Mereka tersebar di seluruh Unit Pelayanan Teradu (UPT) Keswan Pertanian dan Hama semua kecamatan se-Lombok Tengah. Dari jumlah itu, terdapat 41 orang yang sudah memenuhi syarat di bawah umur 35 tahun.

Sedangkan sisanya 57 orang diminta untuk tidak putus asa. Sebab, pastinya akan ada kebijakan dari Kemenpan-RB untuk bisa diproses melalui pola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). ‘’Jadi mereka harus berlomba-lomba untuk mendapatkan peluang ini,’’ imbuhnya.

Iskandar mengaku hanya bisa mensuport semua THL TBPP untuk ikut tes seleksi. Dia mengharapkan semua THL agar bisa mengikuti kesempatan langka ini. Karena tahun depan kesempatan ini belum tentu dibuka kembali. “Kami minta jangan sia-siakan kesempatan ini,” pintanya.

Baca Juga :  Menteri PAN-RB Restui Pengangkatan CPNS Bidan PTT

Lebih jauh dipaparkan Iskandar, jika merunut pada pengangkatan sebelumnya. Ada beberapa tes yang harus dilalui, seperti tes kompetensi dasar (TKD), tes kompetensi bidang (TKB) dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). ‘’Kalau mengacu pada tes sebelumnya, mereka akan melalui beberapa tahapan tes tersebut,’’ tandasnya.

Sebelumnya, informasi rencana pengangkatan THL penyuluh ini dibenarkan Seketaris Badan Kepegawaian daerah (BKD) Lombok Tengah, H Ansor dan Bupati Lombok Tengah, HM Suhaili FT. Bahwa pihaknya sudah mengutus Kepala BKD, HL Sastrawirya untuk menjemput informasi itu ke pusat. (cr-ap)

Komentar Anda