MATARAM–Kanwil Kemenkumham NTB diwakili Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Amam Saifulhaq mengikuti kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Hotel Lombok Astoria, Minggu (22/9).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat ini diikuti oleh perwakilan Forkopimda Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat serta KPU se-Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dalam kegiatan ini dibahas mengenai jumlah pemilih dari seluruh kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat serta permasalahan/isu-isu strategis apa saja yang terjadi selama tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sampai dengan menuju penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat.
Ketua KPU Provinsi NTBÂ Muhammad Khuwailid menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang sedianya akan dilaksanakan pada 27 November 2024 bisa berjalan dengan lancar dan kondusif serta seluruh pemilih yang telah ditetapkan dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan di Provinsi NTB siap menyukseskan dan memfasilitasi warga binaan untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS khusus lapas dan rutan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, serta pemangku kepentingan lain untuk suksesnya Pilkada Serentak 2024, khususnya di lapas/rutan. Saya juga menegaskan bahwa ASN Kanwil Kemenkumham NTB harus menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024,” ujarnya. (Junianto Budi Setyawan)