Kemenkum NTB Siap Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Kanwil Kemenkum NTB) berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI, Rabu (14/5). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Dalam rangka mendukung implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI, Rabu (14/5).

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Zona Integritas Kanwil Kemenkum NTB ini diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, beserta jajaran.

Rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh Kanwil Kemenkum se-Indonesia ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.

Baca Juga :  Kemenkum NTB Berbagi di Desa Darmaji Lombok Tengah

Dalam arahannya, Menteri Hukum menekankan pentingnya peran Kemenkum dalam mendukung pendirian koperasi desa sesuai tugas dan fungsi, khususnya Direktorat Jenderal AHU dalam hal pendaftaran dan pengesahan badan hukum koperasi.

Supratman juga menyoroti peran strategis notaris dalam proses legalisasi akta pendirian koperasi, serta tanggung jawab mereka untuk mengunggah dokumen-dokumen persyaratan, termasuk berita acara musyawarah desa.

“Kantor wilayah harus aktif menjalin komunikasi dengan pengurus daerah Ikatan Notaris dan memperkuat sinergi dengan Dinas Koperasi, termasuk pendekatan personal kepada para notaris. Ini adalah bukti nyata kehadiran kita di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarpihak dalam mendukung agenda nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum NTB Koordinasi dengan MPDN Sumbawa dan Sumbawa Barat

Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum di Provinsi NTB, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan proses pembentukan koperasi agar berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum.

Kakanwil Milawati juga menginstruksikan tim AHU di Kanwil Kemenkum NTB untuk melakukan pemetaan jumlah notaris di setiap kabupaten/kota di NTB.

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput dapat segera terwujud. (RL)