
MATARAM — Dalam rangka memperluas akses keadilan bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), Jumat (23/5), bertempat di Ruang ZI Kanwil Kemenkum NTB.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (PPPH), Edward James Sinaga, serta dihadiri oleh para pejabat fungsional tertentu (JFT) Penyuluh Hukum.
Edward menyampaikan bahwa saat ini telah terbentuk 103 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdes). Pada pelatihan paralegal serentak angkatan pertama, jumlah peserta mencapai 113 orang, sedangkan untuk angkatan kedua tercatat sebanyak 57 peserta. Ia menekankan pentingnya pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas bagi para penyuluh hukum dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Selain itu, Edward juga menjelaskan bahwa pelatihan Peacemaker Training untuk Kepala Desa dan Lurah telah menjangkau 64 peserta dan akan memasuki tahap pelatihan virtual yang dijadwalkan mulai pada 3 Juni 2025.
Sebagai informasi, Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I telah berlangsung pada 19–21 Februari 2025, dengan jumlah peserta mencapai 2.962 orang dari 1.764 desa/kelurahan. Saat ini para peserta masih menjalani tahap aktualisasi di Posbankumdes, yang dijadwalkan berakhir pada 21 Mei 2025. Pembentukan Posbankumdes dinilai sebagai solusi strategis dalam menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap akses keadilan.
Posbankumdes merupakan layanan bantuan hukum di tingkat desa/kelurahan yang menyediakan informasi hukum, konsultasi, mediasi, hingga rujukan hukum, untuk menjamin keterjangkauan dan pemerataan layanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan kehadiran negara dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. (RL)