Kemenkum NTB Dukung Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih Dasan Cermen

Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) turut hadir dalam musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih di Kantor Lurah Dasan Cermen, Jumat (23/5). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM — Upaya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Mataram terus berlanjut. Saat ini, proses telah memasuki tahap sosialisasi melalui musyawarah tingkat kelurahan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) turut hadir dalam musyawarah yang digelar di Kantor Lurah Dasan Cermen, Jumat (23/5), sebagai bentuk dukungan konkret terhadap penguatan aspek legalitas dan tata kelola koperasi yang akan dibentuk di wilayah tersebut.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong pembentukan koperasi sebagai pilar utama dalam kemandirian ekonomi desa.

Lurah Dasan Cermen, Sri Sulistyowati, mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir. Ia menyampaikan kebanggaannya karena Kelurahan Dasan Cermen menjadi kelurahan pertama dari 50 kelurahan di Kota Mataram yang menyelenggarakan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga :  Dorong UMKM di Kabupaten Sumbawa Barat Daftarkan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham NTB Beri Pendampingan

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Puri Adriatik, menyampaikan bahwa koperasi yang dibentuk harus memiliki tujuh unit usaha pokok guna memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

“Unit usaha tersebut meliputi gerai sembako, apotek desa, unit simpan pinjam, klinik desa, pergudangan, logistik, dan kantor koperasi. Selain itu, koperasi juga dapat mengembangkan unit usaha tambahan sesuai potensi dan kebutuhan lokal, seperti pertanian, peternakan, dan perikanan,” jelas Puri.

Puri juga menegaskan bahwa apabila masyarakat mengalami kendala dalam proses pendirian badan hukum koperasi melalui notaris, dapat langsung menghubungi Kanwil Kemenkum NTB untuk mendapatkan pendampingan.

Baca Juga :  UMKM Lombok Timur Diajak Peduli Kekayaan Intelektual untuk Dorong Ekonomi Daerah

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyukseskan musyawarah khusus desa dan kelurahan Merah Putih yang ditargetkan rampung sebelum 31 Mei 2025.

“Kami mengapresiasi desa dan kelurahan yang telah bergerak cepat menggelar musyawarah sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional ini,” ujar Mila.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Mataram, Eka Wardana, Notaris Triana Hermawati, serta tokoh masyarakat Kelurahan Dasan Cermen. (RL)