Kemenkum NTB dan Pemkab Dompu Rampungkan Harmonisasi Raperbup Tim Percepatan Pembangunan

Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB menuntaskan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Dompu tentang Tim Percepatan Pembangunan Daerah.

MATARAM–Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB menandatangani berita acara hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Dompu tentang Tim Percepatan Pembangunan Daerah. Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu, Rabu (21/5).

Rapat pengharmonisasian ini dihadiri oleh Tim Kelompok Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Dompu yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, bersama pemrakarsa, yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bidang Administrasi Pembangunan, Kepala Bagian Hukum, serta Tim Percepatan Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten Dompu.

Rapat dibuka oleh Khaerul Insyan selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Dompu. Dalam sambutannya, Khaerul Insyan menyampaikan terima kasih kepada Tim Kanwil Kemenkum NTB yang telah berkenan hadir dan melaksanakan rapat harmonisasi Raperbup ini.

Baca Juga :  Kemenkum Raih Terbaik ke-3 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

“Urgensi Raperbup ini antara lain untuk meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Kabupaten Dompu. Dalam rangka mencapai visi-misi Dompu MAJU, Tim TP2D ini akan menjadi pihak yang melakukan koordinasi dan forum kajian guna terwujudnya visi-misi tersebut,” ungkapnya.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB selanjutnya memaparkan hasil harmonisasi, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama pihak pemrakarsa. Terdapat dua aspek yang menjadi fokus perbaikan, yaitu: pertama, pencermatan terhadap aspek kewenangan daerah; dan kedua, pencermatan terhadap aspek teknis penyusunan serta substansi atau materi muatan dalam produk hukum daerah.

Baca Juga :  Kemenkum NTB Berbagi di Desa Darmaji Lombok Tengah

Momon Soeherman, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Dompu, menyatakan kesepakatan dan akan menyesuaikan draf Raperbup sesuai hasil rapat. “Kami akan melakukan perbaikan sesuai masukan dari Tim Kanwil Kemenkum NTB,” ucapnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menuturkan bahwa Kanwil Kemenkum NTB terus berkomitmen menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi rancangan peraturan daerah guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas. (M. Ilyas)