Kemenkum NTB Berikan Sosialisasi PJA di Desa Kuranji Dalang

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB menyampaikan informasi terkait pendaftaran Paralegal Justice Award (PJA) yang kini dikenal sebagai Peacemaker Justice Award (PJA) di Desa Kuranji Dalang Kabupaten Lombok Barat.

MATARAM–Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat terus berupaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat desa melalui koordinasi percepatan pendaftaran Peacemaker Justice Award 2025 serta penyebarluasan informasi Program Paralegal Pos Bantuan Hukum, Kamis (13/3).

Mengarah ke Desa Kuranji Dalang Kabupaten Lombok Barat, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB menyampaikan informasi terkait pendaftaran Paralegal Justice Award (PJA) yang kini dikenal sebagai Peacemaker Justice Award (PJA). Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan membentuk budaya hukum yang lebih kuat.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas SDM, Kanwil Kemenkum NTB Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru

Dalam sosialisasi tersebut, Tim Penyuluh Hukum Kemenkum NTB mendapati kendala yang dialami oleh Desa Kuranji Dalang berupa keterbatasan SDM yang dimiliki, serta kurangnya pemahaman para perangkat kelurahan terkait perkembangan teknologi. Selain itu, informasi tentang program Peacemaker Training baru diketahui oleh perangkat Desa Kuranji Dalang sehingga pemenuhan syarat pendaftaran PJA masih membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum NTB Kembangkan Kompetensi Penyuluh Hukum

Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, akan terus berkomitmen untuk membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang merupakan cikal bakal dari Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes), sehingga mampu mendampingi masyarakat dalam menghadapi permasalahannya serta dapat meminimalisir permasalahan yang dihadapi di desa masing-masing. (Ryan)