Kemenkum HAM Minta Pemda Lebih Intens Awasi WNA

GILI TRAWANGAN : Destinasi wisata Trawangan menjadi lokasi banyak WNA menetap yang perlu didata (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Lombok Utara sebagai kabupaten yang memiliki destinasi wisata kelas dunia, menjadi daya tarik para warga negara asing (WNA) untuk berlibur maupun bermukim.

Untuk mengantisipasi adanya WNA ilegal, pemerintah daerah Lombok Utara agar itens mengawasi penyebarang dan izin para WNA tersebut. “Saya banyak melihat banyak WNA berseliweran di Lombok Utara,” ujar Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum dan HAM NTB, M Aliamsyah dalam sosialisasi kewarganegaraan di Tanjung, Senin (5/6).

Di tengah era globalisasi dan teknologi seperti saat ini, menurutnya, penyebaran WNA tidak terbendung. Apakah mereka sekadar tinggal sementara, menetap selamanya, atau memiliki kewarganegaraan ganda, tentu ini harus jelas. Untuk itulah, perlunya pendataan dan pengawasan yang baik dari semua pihak. Sebab, jika tidak demikian maka akan bermasalah dengan data keimigrasian dan kewarganegaraan itu sendiri. Ia juga tidak menampik, jika pendataan oleh pemda terkait WNA masih belum tertata dengan baik.

Baca Juga :  Tiga Orang Berebut Posisi Direktur PDAM Lombok Utara

Ditambahkan, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum dan HAM RI Alfiq menyampaikan, pentingnya bagi pemda untuk memelajari UU yang berkaitan dengan kependudukan dan keimigrasian. Tidak hanya pendataan ditujukan kepada WNA bahkan juga kepada Warga Negara Indonesia (WNI).

Screening atau pemindaian yang ketat tersebut, kata Eddy, sebagai bentuk upaya pemerintah mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam skala nasional maupun global. Sementara itu bagi WNI yang mengajukan paspor pun demikian pemindaian data dilakukan semaksimal mungkin guna mengantisipasi TKI non prosedural. “Kehadiran negara sudah kita rasakan, mulai dari proses pengajuan visa WNA. Kan itu ada tahapan-tahapannya. Seperti tahap wawancara apakah WNA tersebut dalam kunjungannya ke Indonesia bermanfaat bagi pembangunan nasional. Terus sampai tahap terakhir sampai mereka balik ke negaranya,” terangnya.

Baca Juga :  Hasil Tes Tenaga Kontrak Diserahkan ke SKPD

Sementara itu, Kepala Dukcapil Lombok Utara Hj. Marniati menyampaikan, sosialisasi ini dinilai sangag penting. Di mana Lombok Utara sendiri dikenal dengan daerah pariwisata yang didiami banyak WNA. “Jadi pencatatan dan pendataan kita lakukan semaksimal mungkin,” singkat Marniati. (flo)

Komentar Anda