Kemenkum Ajak Mahasiswa Unizar Lindungi Karya Melalui Hak Cipta

FOTO BERSAMA: Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati foto bersama Mahasiswa Unizar Mataram. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) NTB menggelar kuliah umum untuk mata kuliah Pengantar Hukum Bisnis pada Program Studi Akuntansi Universitas Islam Al-Azhar (Unizar), Kamis (12/6).

Berlokasi di Perpustakaan Unizar, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, yang hadir bersama jajarannya, menyampaikan materi tentang Kekayaan Intelektual (KI), khususnya mengenai pentingnya mendaftarkan hak cipta atas suatu karya.

Dalam pemaparannya, Milawati menjelaskan bahwa ciptaan adalah setiap hasil karya yang berasal dari inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum NTB: Notaris, Penjaga Awal Setiap Transaksi Hukum

Ia menekankan pentingnya mendaftarkan setiap karya, baik karya tulis, lagu atau musik, seni rupa, sinematografi, program komputer, maupun bentuk karya lainnya, agar mendapat perlindungan dari negara.

“Mewujudkan dan memublikasikan setiap ide, imajinasi, dan karya cipta yang kalian miliki itu sangat penting untuk mendapatkan perlindungan hukum yang sah dari negara. Dengan demikian, karya kalian tidak hanya dihargai secara moral, tetapi juga terlindungi secara hukum dari potensi pelanggaran hak cipta,” jelas Milawati.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum NTB Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Lombok Timur

Ia juga mengimbau mahasiswa untuk lebih berhati-hati dalam menyalin atau menyebarkan sesuatu di media sosial agar tidak melanggar hak cipta.

Lebih lanjut, ia menekankan agar mahasiswa tidak mengambil karya orang lain tanpa izin, dan selalu meminta izin kepada pemilik hak cipta jika ingin mengutip atau menggunakan karya orang lain seperti tesis, skripsi, atau karya akademik lainnya.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pre-test dan post-test Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) guna mengukur tingkat pemahaman mahasiswa mengenai konsep KI. (ria)