Kemenhub Dukung Kereta Gantung

Cucu Mulyana (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung ide pembangunan kereta gantung yang digagas Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Pihak kementerian bahkan menilai, ide tersebut sangat baik dan harus didukung oleh semua kalangan. Menurut Direktur Angkutan dan Multi Moda Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemhub) Cucu Mulyana, apabila ide tersebut dapat terwujud, maka akan menginspirasi banyak daerah lainnya. “Itu ide bagus kereta gantung, harus didukung oleh semuanya,” kata Cucu saat menerima kunjungan kerja pejabat Dinas Perhubungan dan DPRD NTB di Jakarta, Senin kemarin (17/7).

Ia menjelaskan, meski secara regulasi izin pembangunan fasilitas kereta gantung tersebut berada di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, namun secara pribadi dirinya sangat mendukung bila rencana tersebut benar-benar terwujud. “Di Indonesia belum ada fasilitas kereta gantung, yang ada itu di negara-negara maju di Eropa, Asia, dan Australia,” ucapnya.

Pemerintah dan masyarakat mestinya bisa sama-sama mengawal rencana pembangunan kereta gantung di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) tersebut. Namun, dirinya malah mendengar rencana besar itu mendapat penolakan masyarakat.

Baca Juga :  Niat Bantu Petani, Tak Disangka Berprestasi Nasional

Untuk bisa membuat kereta gantung, membutuhkan dana fantastis. Cucu menilai keterlibatan investor menjadi penentu bisa terwujud atau tida mimpi yang hebat itu. “Kalau sekarang investor sudah ada dan jelas, tunggu apa lagi. Segera urus semua izinnya, bagus ini harus didukung. Jangan tidak didukung,” pintanya.

Rencana pembangunan fasilitas kereta gantung di kawasan TNGR memang menuai polemik di masyarakat NTB. Ada yang menolak dan ada pula yang mendukung gagasan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tersebut yang akan bekerja sama dengan investor Cina.

Gubernur NTB sendiri, TGH M Zainul Majdi pesimis atas gagasan tersebut. Ia menilai pembangunan kereta gantung di kawasan hutan lindung tidaklah mudah. Perizinannya sangat ketat dan tidak boleh dilakukan jika melanggar undang-undang. “Itu hutan lindung, tidak boleh melanggar undang-undnag,” ujarnya.

Pemkab Lombok Tengah diminta belajar dari pengalaman Pemprov NTB yang ingin memperlebar jalan dari Bandara Internasional Lombok (BIL) menuju kawasan wisata Kuta. “Disana ada sedikit yang masuk kawasan hutan. Kita mau melebarkannya saja susahnya minta ampun, padahal sudah ada jalan di situ,” tuturnya.

Baca Juga :  Apdesi Dukung Jokowi Presiden Tiga Periode Tidak Berbadan Hukum

Menurut gubernur, masih banyak cara untuk memaksimalkan potensi Gunung Rinjani tanpa harus membangun fasilitas seperti kereta gantung. Orang nomor satu di NTB ini tidak ingin pembangunan kereta gantung bernasib sama dengan kasus hutan lindung Sekaroh, Lombok Timur.

Gubernur menginginkan setiap pembangunan apapun tidak boleh ada yang melanggar regulasi. Apalagi pembangunan jembatan gantung tersebut akan mengusik zona yang memang dilindungi oleh negara. “Sekaroh itu hutan lindung tapi malah ada yang jual untuk pribadi. Ribut kan jadinya, sekarang ada yang jadi tersangka, ada juga yang begini-begitu,” katanya.

Oleh karena itu, gubernur berharap kepada Pemkab Lombok Tengah untuk meninjau kembali rencana tersebut. Dalih ingin lebih memajukan pariwisata dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menurut gubernur masih banyak cara lain yang bisa ditempuh. “Tolong dipikirkan lagi rencana itu, biar gak ada nantinya yang tersangkut hukum,” pinta gubernur. (zwr)

Komentar Anda