Kemendagri Putuskan Tapal Batas KLU-Lobar

TAPAL BATAS: Gapura Lombok Utara sebagai tanda perbatasan dengan Lombok Barat (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Perseteruan tapal batas antara Kabupaten Lombok Utara dengan Kabupaten Lombok Barat, di jalur pusuk akhirnya usai.

Hal ini didasari Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 34 Tahun 2016 tentang Penetapan Tapal Batas. Telah ditetapkn di gapura bertuliskan selamat datang di Kabupaten Lombok Utara. Dalam penetapan tapal batas ini pihak Kemendagri menggunakan titik koordinat, bukan disesuaikan keberadaan sungai maupun tulisan papan KKN Mahasiswa. “Ya kita telah menerima SK Kemendagri terkait tapal batas yang ada di jalur pusuk, Kamis (3/11) lalu. Dan tapal batas sudah disepakati dengan adanya berita acara yang dilakukan Bupati lama,” terang Asisten I Setda Lombok Utara, H Kholidi Halili, Rabu (9/11).

Perebutan tapal batas ini katanya, kedua belah pihak sempat saling tarik ulur. Seperti kabupaten Lombok Barat menginginkan tapal batas itu harus lebih baju dari gapura. Sedangkan, Lombok Utara menginginkan lebih maju lagi tapal batasnya dari gapura tersebut. Dengan perseteruan itu kemudian difasilitasi pihak pemprov untuk melakukan pertemuan kesepakatan.

Baca Juga :  Ambang Batas Dianggap Sudah Tidak Relevan

Namun, pihak pemprov belum berhasil akhirnya menindaklanjuti ke pihak Kemendagri untuk mendapatkan keputusan. Setelah ditangani pihak Kemendagri diputuskan menggunakan titik koordinat dalam menentukan batas wilayah tersebut. “Kalau titik koordinat perbedaan sangat tipis,” jelasnya.

Perselisihan ini tidak diinginkan berlarut-larut yang akan mengganggu kondisivitas dua daerah. Akhirnya Lombok Utara menyepakati apa yang dikeluarkan pihak Kemendagri tersebut. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, yaitu kasihan masyarakat sudah mendapatkan kenyamanan dan telah mendapatkan hak-hak masyarakat di Lombok Barat.

Sementara terkait tapal batas di Desa Malaka dengan Kecamatan Batulayar-Lombok Barat, juga telah tuntas. Termasuk juga tapal batas dengan kabupaten Lombok Timur. Jadi, saat ini persoalan tapal batas di Lombok Utara tidak ada lagi. Terkait fasilitas gedung yang ada baik hotel maupun lapak semuanya ke Lombok Barat.

Baca Juga :  Ambang Batas Dianggap Sudah Tidak Relevan

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lombok Utara Ardianto menyatakan, pihaknya mengapreasi penuntasan perselisihan tapal batas tersebut, walaupun sangat disayangkan kabupaten induk masih tidak mau melepaskan sesuai keinginan kabupaten yang dimekarkannya. “Kita apresiasi, tapi sangat disayangkan,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Humas Setda Lombok Barat H Syaiful Ahkam mengakui, bahwa tapal batas itu memang telah selesai. Lombok Barat sebagai kabupaten induk telah menyerahkannya ke kabupaten yang dimekarkan tersebut. “Ya kita sudah selesaikan tapal batas itu, dan kami (Lombok Barat) telah menyerahkannya ke kabupaten dimekarkan (Lombok Utara),” akunya. (flo)

Komentar Anda