Kemendagri Diminta Tinjau Ulang Status Nambung

PRAYA-Bupati Lombok Tengah HM Suhaili FT meminta Kemendagri meninjau ulang status tapal batas Nambung, yang menjadi sengeketa dengan Kabupaten Lombok Barat.

Suhaili menegaskan, pihaknya bersama masyarakat mempertanyakan ke pemerintah pusat terkait perubahan batas alam yang ada di Nambung tersebut. “Kalau ada undang-undang, kok bisa berubah. Terus undang-undangnya itu yang masyarakat selama ini pertanyakan,” ungkapnya kemarin (10/11).

Dirinya mempertanyakan kenapa ada perubahan dan apa penyebabnya. Padahal, jika memang benar Nambung bukan masuk kawasan Lombok Tengah, lantas kenapa ada masyarakat Lombok Tengah yang tinggal di tempat tersebut dengan waktu yang sudah bertahun-tahun. ‘’Kalau Nambung bukan termasuk Lombok Tengah, kenapa banyak masyarakat Lombok Tengah ada di sana,” herannya.

Baca Juga :  Pemprov Diminta Tidak Jual Aset di BIL

Diungkapkan juga bahwa Pemkab Lombok Tengah mempertanyakan dasar hukum Pemkab Lombok Barat yang  mengklaim bahwa Nambung masuk dalam kawasan Lombok Barat, “Kalaupun alasanya karena Nambung daerah terpelosok, kenapa ndak semua daerah pelosok aja diklaim,” kesalnya.

Baca Juga :  Rebutan Aset, Lobar Langgar Aturan

Lebih jauh diungkapkan bahwa hingga saat ini Pemkab Lombok Tengah masih menunggu keputusan dari Kemendagri atas permasalahan Nambung tersebut. Ia berharap,  ada solusi terbaik sehingga masyarakat tidak jenuh menunggu. “Kami minta ditinjau kembali dan semoga ada jalan keluar yang terbaik seperti keinginan masyarakat,” harapnya. (cr-met)

Komentar Anda