MATARAM – Hasil akhir pilkada Kota Mataram berjalan mulus. Karena setelah rekapitulasi perolehan suara disahkan, tidak ada gugatan terkait dengan perolehan suara yang dilayangkan pasangan calon (paslon). “Sampai dengan hari ini tidak info dan sudah saya cek tadi pagi ke BRPK (buku registrasi perkara konstitusi elektronik) ndak ada yang masuk gugatan dari paslon,” ujar Ketua KPU Kota Mataram, Edi Putrawan, Kamis (5/12).
Sesuai dengan ketentuan, paslon diberikan kesempatan tiga hari untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Kontitusi (MK) setelah rekapitulasi suara disahkan KPU. Rekapitulasi perolahan suara dilakukn KPU pada hari Minggu (1/12). Lalu sampai hari Rabu (4/12) tidak tidak ada gugatan ke MK untuk ditembuskan ke KPU. “Insyaallah kita aman (dari gugatan),” katanya.
Karena tidak ada gugatan terkait perolehan suara pilkada Kota Mataram, Edy mengatakan, pihaknya tetap menunggu surat dari MK yang menyatakan tidak ada gugatan. Dasar tersebut KPU Kota Mataram akan melakukan penetapan pemenang pilkada Kota Mataram. “Kalau belum ada surat dari MK, kita belum bisa melakukan penetapan,” ungkapnya.
Untuk jadwal penetapan pemenang pilkada Kota Mataram, secara ketentuan tiga hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari MK. “Tapi kita belum menerima dari MK. MK lagi menunggu semua daerah selesai, biasanya kolektif dia berikan surat pemberitahuan,” terangnya.
Untuk itu, KPU belum menjadwalkan apapun berkaitan dengan penetapan pemenang pilkada Kota Mataram. “Dalam PKPU tidak disebutkan tanggal berapa, di sana bunyinya penetapan maksimal setelah tiga hari surat dari MK diterima. Jadi tidak ada waktunya, surat MK itu saja kuncinya,” jelasnya.
Dengan demikian, pasangan calon H Mohan Roliskana-TGH Mujiburrahman (HARUM) tinggal menunggu waktu untuk ditetapkan secara resmi sebagai jawara Pilkada Kota Mataram. Pasangan HARUM mendapatkan perolehan suara secara keseluruhan 112.946 suara. Sementara pasangan AQUR mendapatkan 86.432 suara. Pasangan HARUM unggul dari pasangan AQUR dengan selisih 26.514 suara.
Dari rekapitulasi perolehan suara pilkada Kota Mataram, KPU merinci perolehan suara di masing-masing kecamatan. Data Kecamatan Selaparang dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 53.890 orang, suara sah 34.813, suara tidak sah 1.175, sehingga jumlah suara terhitung 35.988 suara. Di Kecamatan Selaparang pasangan HARUM mendapatkan 19.803suara, sementara pasangan AQUR mendapatkan 15.010 suara.
Kecamatan Sandubaya dengan DPT 50.059, suara sah 31.310, suara tidak sah 1.284 suara, sehingga jumlah suara terhitung secara keseluruhan 32.594. Di Kecamatan Sandubaya pasangan HARUM mendapatkan 17.876 suara, sedangkan pasangan AQUR mendapatkan 13.434 suara. Kecamatan Mataram dengan jumlah DPT 58.252 orang, surat suara sah 35.940, suara tidak sah 1.106. Jumlah suara secara keseluruhan 37.046. Pasangan HARUM kembali unggul dan mendapatkan 23.577 suara, sedangkan pasangan AQUR mendapatkan 12.363 suara.
Kecamatan Sekarbela dengan jumlah DPT 42.567 orang, suara sah 26.472, suara tidak sah 881, suara terhitung secara keseluruhan 27.363. Di kecamatan ini, pasangan HARUM unggul jauh dengan perolehan 16.084 suara, sementara pasangan AQUR mendapatkan 10.388 suara. Kecamatan Ampenan dengan jumlah DPT 65.108 orang, surat suara sah 39.526, suara tidak sah 1.417, suara terhitung secara keseluruhan 40.943. Pasangan HARUM unggul mendapatkan 20.349 suara, sedangkan pasangan AQUR memperoleh 19.177 suara. Terakhir, Kecamatan Cakranegara dengan jumlah DPT 50.728 orang, surat suara sah 31.317, suara tidak sah 1.125, surat suara terhitung 32.442. Di Kecamatan ini, pasangan AQUR mencatat keunggulan dengan memperoleh 16.060 suara. Sementara pasangan HARUM mendapatkan 15.257 suara.
Calon Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana sebelumnya mengatakan, pilkada Kota Mataram telah usai. Setelah dinyatakan unggul dalam rekapitulasi suara oleh KPU, dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Kota Mataram. “Kontestasi pilkada sudah usai. Mari kita bersama-sama membangun kota yang kita cintai ini,” katanya. (gal)