Kemenag Targetkan Rekrut 15 Ribu Pendamping Produk Halal NTB

GIRI MENANG – Pemerintah Pusat menargetkan 10 juta produk halal pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) tahun 2022 untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI H Mastuki mengatakan supaya target tersebut bisa tercapai, langkah strategis yang dilakukan Pemerintah. Dimulai dengan rekrutmen terhadap lembaga pendampingan proses produk halal (PPH) di masing-masing daerah.

“Dalam pemberian sertifikat halal bagi pelaku UMK, sekarang sudah ada pendamping proses produk halal (PPH) yang direkrut oleh Perguruan Tinggi, lembaga, dan Ormas keagamaan,” kata H Mastuki saat membuka acara public hearing dan temu konsultasi pendampingan PPH di Hotel Aruna Senggigi, Lombok Barat, Selasa (16/8).

Mastuki menekankan kepada Pemerintah Provinsi NTB agar proses rekrutmen PPH ini masif dilakukan. Tidak terbatas hanya melalui Perguruan Tinggi saja, tetapi juga lembaga keagamaan dan instansi lainnya di masing-masing wilayah pelaku usaha, supaya mempercepat target 10 juta produk UKM bersertifikat halal dapat terealisasikan.

Untuk memperluas jangkauan produk UMK yang bersertifikat halal, diharapkan tidak hanya di perguruan tinggi saja yang merekrut PPH. Tetapi ada lembaga keagamaan, Ormas dan pesantren juga menyusul untuk dilakukan rekrut PPH. Dengan demikian masing-masing kabupaten/kota di Provinsi NTB akan memiliki pendamping PPH tersendiri. Selain pendampingan, adapun tugas dari PPH ini untuk memverifikasi atau memastikan dokumen yang dimiliki para UMK telah memenuhi syarat.

“Jika sudah terverifikasi bisa langsung diajukan ke BPJPH melalui sistem SiHalal. Jika sudah terpenuhi, BPJPH yang selanjutnya bertanggung jawab untuk melanjutkan ke MUI agar dikeluarkan sertifikat halal,” terangnya.

Mastuki mengingatkan pentingnya sertifikat halal bagi produk UMK, disamping meningkatkan kepercayaan konsumen terhadp produk yang dihasilkan, juga memberikan jaminan produk tersebut akan laku di pangsa pasar manapun. Ada kepastian halal, kedua ada kepercayaan dari konsumen.

“Kalau ada kepercayaan dari konsumen, omzet sudah naik, kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi mereka juga akan naik,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten 1 Setda NTB H Madani Mukarom mengapresiasi atas 15 ribu pendamping PPH yang ditargetkan Pemerintah Pusat untuk Provinsi NTB. Pasalnya, bagi para pelaku usaha UKM untuk mendapat kepercayaan dari konsumen bukanlah hal yang mudah. Produk yang dijual harus terjamin kualitas dan keamanannya, maka salah satu cara agar diakui produknya oleh konsumen adalah dengan memiliki sertifikat halal.

“Alhamdulillah Kemenag menargetkan 15 ribu pendamping khususnya produk sertifikat halal. Tentu ini akan berdampak positif dalam mendorong ekonomi nasional,” katanya. (cr-rat)

Komentar Anda