Kemenag Belum Tetapkan Rektor UIN Mataram Terpilih

PEMILIHAN : Kepala Biro Akademik UIN Mataram H Subuhi bersama WR 1 UIN Mataram Prof Masnun. (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sesuai dengan statuta dan Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Prof H Mutawali memastikan batas masa jabatan rektor yang sekarang ini adalah sampai tanggal 27 Juli 2021.

Sekretaris Senat UIN Mataram Dr Muammar mengaku progres pemilihan calon rektor UIN Mataram periode 2021-2025 sampai saat ini masih digodok di Kemenag RI.

“Sebelum masa jabatan rektor yang sekarang habis masa jabatannya sampai tanggal 27 Juli 2021, baru akan ada ditetapkan rektor terpilih,” kata Dr Muammar, Jumat (4/6).

Hanya saja Muammar mengaku jika hingga saat ini belum ada kabar terbaru dari Jakarta terkait progres pemilihan calon rektor UIN Mataram tersebut.

“Belum ada kabar dari Jakarta terkait progresnya,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Siap Tindak Siswa Bawa Sepeda Motor

Untuk diketahui, ada empat calon rektor yang telah melakukan penilaian kualitatif oleh Senat UIN Mataram dan semua berkasnya saat ini sudah ada Kemenag RI. Sebanyak empat calon tersebut, diantaranya, Prof H Mutawali, Prof H Farurrozi, Prof H Masnun dan Prof H Adi Fadli. Semua berkas calon dibawa ke Jakarta tanggal 6 Mei 2021. Namun dari 4 calon tersebut yang lulus dan tidak lulus itu, yakni tim seleksi di Jakarta, karena hanya tiga nama yang masuk ke meja menteri.

Terpisah, Kepala Biro Akademik UIN Mataram H Subuhi mengatakan sesuai dengan statuta dan SK rektor UIN sekarang ini batasnya sampai tanggal 27 Juli 2021.

“Semua diskresi ada di Kemenag RI. Sekiranya Menag RI melantik rektor baru tanggal 27 Juli 2021, berarti secara otomatis tanggal 28 Juli sudah ada rektor definitif,” ujarnya.

Baca Juga :  Dikbud NTB Kembali Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah

Namun, jika Menag RI tidak melantik sampai tanggal 27 Juli sesuai dengan batas rektor yang lama secara otomatis akan ada pelaksana tugas (Plt) Rektor UIN Mataram. Semunya sudah ada aturannya, makanya saat ini tergantung dari Menag. Kalau lewat tanggal 27 Juli belum dilantik, maka akan ada Plt, itu semua kebijakan di Kemenag RI. Selain itu, proses sampai saat ini menurut informasi semua dokumen dan rekomendasi sudah di bagian Direktorat Perguruan Tinggi Islam (Diktis).

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat dipanselkan,” harapnya. (adi)

Komentar Anda