Kembalikan Kejayaan Nelayan Lobster

Pemerintah Fasilitasi Program Budidaya

LOBSTER
LOBSTER : Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, bersama Kepala DKP Provinsi NTB, H. Lalu Hamdi dan pejabat terkait meninjau langsung keramba budidaya lobster di Kabupaten Lombok Timur, Selasa (30/7) lalu. (Ist for Radar Lombok)

MATARAM – Nelayan lobster di NTB pernah mengalami masa kejayaan. Setelah adanya Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang larangan penangkapan dan penjualan bibit lobster, kepiting dan rajungan, pendapatan nelayan menurun drastis.  Nelayan beberapa kali menggelar aksi menolak penerapan Permen ini. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTB, H. Lalu Hamdi, menyampaikan kabar gembir. “ BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) mau pulihkan ekonomi masyarakat NTB pasca gempa. Salah satu caranya dengan budidaya ikan, termasuk lobster,” terang Hamdi kepada Radar Lombok, Rabu (31/7).

Disampaikan, Teluk Jor yang berada di Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur sangat potensial untuk melakukan kegiatan budidaya. Koordinasi dengan berbagai pihak juga telah dilakukan. Sebagai langkah konkrit untuk melaksanakannya rencana tersebut, Hamdi bersama Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah dan pejabat terkait lainnya langsung menemui nelayan setempat, Selasa (30/7). “Kemarin kunjungan Pak Gubernur dalam rangka silaturahmi dengan masyarakat. Sekaligus merespon rencana BNPB. Teluk Jor dinilai sangat potesial untuk lokasi budidaya,” kata Hamdi. 

Budidaya bibit lobster tersebut akan dilakukan di Teluk Jor sampai ukuran lobster 200 gram sesuai dengan aturan yang ada. “ Jadi BNPB akan memfasilitasi masyarakat untuk budidaya lobster sampai minimal ukuran 200 gram. Baru boleh diperjualbelikan keluar NTB,” ucapnya.

Baca Juga :  Cukong Besar Kuasai Bisnis Lobster

Rencana tersebut menjadi angin segar bagi para nelayan. Apalagi selama ini, mereka dipaksa untuk beralih profesi oleh pemerintah. Padahal sejak lama, menjual bibit lobster adalah mata pencaharian nelayan untuk menghidupi keluarga. Sebelumnya, Lalu Hamdi menyampaikan, bibit lobster mulai dimanfaatkan oleh nelayan di NTB sejak tahun 1996. Waktu itu, oleh masyarakat pesisir digunakan untuk kebutuhan sendiri dan dibudidayakan. Harga bibit lobster saat itu antara Rp 1.500 sampai Rp 5.000 per ekor. Kemudian ekspor bibit lobster mencapai puncaknya pada tahun 2014 yang nilainya mencapai Rp 210 miliar. Terutama ekspor ke Vietnam dan Singapura. 

Setelah adanya larangan ekspor bibit lobster di bawah 200 gram, jumlah ekspor menurun drastis. Pada tahun 2016, nilai ekspor benih lobster sudah tidak ada. Sedangkan lobster hidup senilai Rp 18,7 miliar dan lobster segar/beku sekitar Rp 584 juta. “Tahun 2017 nilai ekspor lobster hidup meningkat jadi Rp 19,3 miliar dan lobster segar Rp 314 juta,” paparnya. 

Tahun 2018 lalu, lobster hidup yang diekspor meningkat drastis mencapai Rp 28,6 miliar. Sedangkan lobster segar/beku sekitar Rp 778 juta. Sejak dulu, NTB sudah dikenal penghasil lobster dari kekayaan laut yang dimilikinya. 

Baca Juga :  Pemprov Siapkan Dua Hektare Lahan Pusat Lobster

Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah sempat menyapa dan berdialog langsung dengan nelayan. Terutama untuk mendengar keluhan para nelayan dan mencari solusi terbaik. Gubernur juga menyaksikan sendiri budidaya lobster dengan keramba-keramba yang berada di tengah laut.

Dari pertemuan dengan nelayan dan melihat langsung potensi laut NTB ini, gubernur mendapatkan gambaran yang lebih jernih mengenai sejumlah persoalan yang dihadapi nelayan. Menurut gubernur, hal-hal yang diinginkan nelayan sebenarnya tidaklah serumit yang dibayangkan. “Nelayan kita punya harapan yang sederhana dan tidak muluk-muluk,” ujarnya.

Nelayan hanya ingin agar pimpinan dan para pemangku kepentingan datang serta mendengar keluhan mereka. Lalu menghadirkan solusi-solusi sederhana untuk mereka. “Memang banyak bedanya dengan cerita-cerita yang sering disampaikan di kantor-kantor,” katanya.  

Pemprov NTB juga menyiapkan program budidaya udang/motorisasi nelayan yang akan mendapat alokasi Rp 3,2 miliar. Pemprov NTB akan memberikan dukungan kebijakan untuk budidaya udang bagi nelayan miskin di halaman rumah mereka.(zwr)

Komentar Anda