Kelurahan Makin Ngotot Balik Kampung

PRAYA-Besarnya anggaran yang diberikan pemerintah pusat kepada desa, ternyata telah melahirkan kecemburuan bagi para lurah.

Dan tidak sedikit kelurahan ingin pindah status menjadi desa, jika pemerintah pusat tidak menyetarakan anggaran,untuk dua pemerintahan paling bawah ini. Di Lombok Tengah sendiri, ada dua kecamatan yang memiliki kelurahan, yakni Kecamatan Praya dan Praya Tengah.

Minimnya anggaran untuk Lurah, ternyata telah diperjuangkan oleh Forum Camat Loteng, ke Komisi I DPRD Loteng, kemarin. H. Ridwan Makruf, selaku Camat di Praya yang memiliki Kelurahan terbanyak, mengaku sering menerima masukan dan keluhan dari para Lurah, terkait minimnya anggaran yang mereka terima.

Padahal, jika dilihat dari Tugas Pokok dan Pungsi (Tupoksi), antara Kelurahan dan Desa, sama sama mengurus kebutuhan masyarakat. Dan ini artinya kebutuhan anggaran untuk memberikan pelayanan tersebut, harus sama.

Namun ini malah sebaliknya, Pemerintah Pusat telah memberikan tempat yang istimewa bagi pemerintah Desa, dari pada Lurah. “Kita sebenarnya tidak iri hati terhadap perlakukan ini, hanya saja tugas Lurah juga sama dengan Desa, sehingga kebutuhan dari segi anggaran, harus diperhatikan,” katanya.

Baca Juga :  Terlibat Bentrok, Dua Kampung Sepakat Berdamai

Untuk mensiasati hal itu lanjutnya, tidak mungkin keluhan ini disampaikan ke Pusat, namun pemerintah daerah harus mencarikan jalan lain, sehingga anggaran untuk Lurah bisa di tambah, agar pelayanan di Kelurahan maksimal.

Dijelaskan, Anggaran yang diberikan kepada Lurah adalah Rp 115 Juta, selama satu tahun.

Dengan jumlah anggaran ini, sangat jauh dari harapan, dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

“Kalau kita samakan antara Bumi dan Langit, mungkin seperti itu jauhnya, antara anggaran yang diterima dari pada pelayanan yang mereka berikan,” ungkapnya.

Sebab dari anggaran Rp 115 Juta ini, itu masuk ke semua lini, termasuk gaji Kepala Lingkungan (Kaling), juga dianggarkan lewat Rp 115 Juta tersebut.

Sedangkan beberapa kebutuhan lainnya, yang masih menunggu dan membutuhkan anggaran besar, juga diambilkan dari anggaran Rp 115 Juta.

Untuk itu, besar harapannya pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP), yang belum di ketok, anggota Dewan bisa memperjuangkannya. “Kami yakin anggota Dewan Dapil Praya Praya Tengah, sudah memaklumi tingkat pelayanan di Kelurahan yang begitu banyak, dan kami pikir ini bisa diperjuangkan pada anggaran APBDP mendatang,” harapnya.

Baca Juga :  Daerah Tingkat II Diminta Tata Ulang Perkampungan Kumuh

Hal senada juga di ungkapkan oleh Camat Praya Tengah, Sahri, ia mengatakan di Kecamatan Praya Tengah, terdapat 4 Kelurahan dan sebagai besarnya berstatus Desa.

Dari 4 Kelurahan ini, yang paling sering mengadu dan mengeluh ke Kantor, namun pihaknya tidak bisa memberikan jawaban apapun, sebab masalah anggaran itu kewenangan Kabupaten.

Sedangkan di sisi lain, Kecamatan juga mengeluh sama dengan Lurah, artinya anggaran untuk Kecamatan saja lebih besar di dapatkan Desa. Dimana anggaran untuk Kecamatan saja pertahunnya Rp 400 Juta, sedangkan Desa minimal pertahunnya, Rp 1, 4 Miliar. “Minimnya anggaran Lurah, malah mereka mengadukan hal ini kepada kami, sedangkan di sisi lain, kami juga mengeluh hal yang sama,” ujarnya. (cr-ap)

Komentar Anda