Kelurahan dan Lahan Parkir di Kota Mataram Rawan Pungli

PUNGLI
MASIH DISOROT: Sektor parkir jadi ladang basah praktik pungutan liar (Pungli). (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM — Modus pungutan liar (Pungli) di Kota Mataram masih ditemukan beragam. Dari tingkat kelurahan sampai lahan parkir yang masih jadi sasaran empuk.

Kepala Inspektorat Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan, sejauh ini beberapa modus dari pungutan liar (Pungli) diterima. Seperti pelayanan publik di kelurahan sampai lahan parkir.

‘’Sudah ada laporan, yang masuk kita terus lakukan pemantuan,’’ katanya, kepada Radar Lombok, Selasa (18/6).

Seperti di tingkat kelurahan, ada laporan masalah pengurusan adimintrasi. Padahal, sudah ada aturan tidak diperbolehkan. “Berdasarkan laporan yang kita terima, setelah kita kroscek. Selain di kelurahan yakni, parkir salah satu rawan pungutan liar (Pungli). Kita minta dari Dinas Perhubungan melakukan perubahan, sesuai dengan SOP yang  sudah jelas. Ada karcis yang diterapkan,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Polres Diminta Selidiki Kasus Pungli

BACA JUGA: 3.248 Bidang Tanah di Mataram Belum Bersertifikat

Khusus untuk parkir menjadi atensi selama ini. Sehingga tidak ada terjadi lagi praktik pungutan seperti tahun lalu yang ditangkap Polda NTB. Ia juga mengingatkan, UPTD parkir menerapkan aturan yang sudah ada selama ini.

‘’Selama tahun 2019 masih nihil kasus parkir. Tetapi antisipasi tetap dilakukan pencegahan lebih baik,’’ ucapnya.

Selain itu, beberapa pasar tradisional juga turut dipelototi. Karena kasus beberapa tahun lalu kepala pasar sempat ditangkap karena kasus pungli jual beli lapak pedagang.

BACA JUGA: Rumah Korban Gempa di Kota Mataram Sudah ‘’Aladin’’

Baca Juga :  Oknum Staf Desa Sambik Elen Tertangkap Pungli

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram H Muhtar meminta, pemantuan terus dilakukan, beberapa zona rawan pungli harus diatensi. Seperti pasar tradisional maupun pelayanan publik tingkat bawah di kelurahan. ‘’Kita sudah ada aturan penetapan retribusi sudah ditetapkan, pelayanan publik juga ditingkat kelurahan sudah di gratiskan,’’ katanya.

Politisi senior Gerindra ini mengingatkan semua lurah, camat serta kepala pasar taat aturan. ‘’Jangan sampai ada kasus seperti tahun lalu, seperti kepala pasar maupun petugas parkir yang ditangkap,’’ ucapnya.

Ia menyebut beberapa kasus harus menjadi pembelajaran pelayanan publik di Kota Mataram. Seperti di kelurahan sampai dinas terkait. (dir)

Komentar Anda