Keluarga Eva Minta Maaf

Kapolres Janji Tindak Secara Hukum

MINTA MAAF : Keluarga Eva Yolanda meminta maaf kepada pemerintah daerah atas penyambutan Eva yang melibatkan orang banyak.( Janwari Irwan/Radar Lombok)
MINTA MAAF : Keluarga Eva Yolanda meminta maaf kepada pemerintah daerah atas penyambutan Eva yang melibatkan orang banyak.( Janwari Irwan/Radar Lombok)

SELONG– Terkait dengan sorotan soal penyambutan mantan peserta ajang pencarian bakat di salah satu televisi swasta, Eva Yolanda, yang tidak tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah karena melibatkan orang banyak, pihak keluarga meminta maaf. Kemarin sekitar pukul 10.00 orang tua Eva datang ke pendopo Bupati Lombok Timur  untuk menyampaikan permintaan maaf.”Saya selaku orang tua tidak pernah merencanakan, sehingga kami meminta maaf atas kejadian yang kemarin,  Yang jelas itu tidak semua terencana,” kata Badrun, orang tua Eva.

Ketua relawan penggalangan dukungan untuk Eva, Safarudin, menjelaskan kronologis kepulangan Eva yang disambut ribuan warga dan dianggap menyalahi maklumat Kapolri tentang pencegahan virius Corona. Ia mengatakan itu terjadi secara spontan. Relawan tidak pernah menyiapkan acara kumpul. Sebelum Eva tiba di rumah, relawan memang sempat melakukan diskusi terkait mekanisme penjemputan Eva di bandara.” Setelah itu, saya berkoordinasi dengan pihak kepolisian Sektor Terara untuk memberikan pengamanan di lokasi,” katanya.

Ia juga meminta Kades dan Kadus memastikan warga tidak berkumpul. Namun karena jalan masuk ke rumah Eva merupakan jalan kecil, Eva terpaksa harus jalan kaki. Inilah yang memicu kerumunan. Eva lalu diminta menyampaikan sambutan dan diminta pula bernyanyi. “ Setelah itu teman – teman dari aparat melakukan sosialisasi dan membubarkan massa yang ada disana,” katanya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf. Sementara itu Kades Lando, Zainal Hamdi, mengatakan, di dalam penyambutan tidak melibatkan banyak orang. Namun terkait dengan kondisi ini ia atas nama pemerintah desa meminta maaf.” Saya mewakili masyarakat meminta maaf kepada pemerintah daerah, “katanya.

Sekda  Lombok Timur HM Juaini Taofik mengatakan atas kejadian ini pemerintah belum memberikan maaf kepada pihak keluarga, karena dengan adanya kejadian pemerintah daerah merasa terganggu. Namun jika mau dimanfaatkan, ada dua syarat yang harus dijalankan agar bisa dimanfaatkan. Syarat yang pertama katanya, siapa saja yang mengundang Eva tidak boleh diterima karena Eva masuk menjadi OTG jadi tidak boleh keluar. Apalagi katanya, Eva ini merupakan orang yang baru datang dari luar daerah sehingga menjadi Orang Tanpa Gejala (OTG). “ Karena menjadi OTG maka Eva tidak boleh keluar sampai dengan tanggal 19 April, “ katanya.

Syarat yang kedua, Pemerintah Desa Lando harus memastikan warganya menggunakan masker setiap hari jika keluar rumah.“ Syarat-syarat yang kami ajukan ini harus disetujui oleh keluarga dan pemerintah desa,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Lombok Timur AKPB Tunggul Sinatrio juga menyatakan komitmennya menjalankan aturan. “ Kami mengucapkan terima kasih kepada semuanya. Dan ini sebagai bahan evaluasi kedepan. Kedepan kita sama-sama bekerjasama dalam melakukan pencegahan. Semoga virus ini segera berhenti, bukan hanya covid yang kita atensi, dan tetapi yang kita atensi sekarang bagaimana dampak dari covid 19,”katanya.

Sebagai Wakil Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan Covid-1, Tunggul mengaku tim penjemput Eva telah melakukan tugasnya sesuai SOP penjemputan, dimulai dari kedatangan di bandara hingga cek kesehatan di pendopo Bupati Lotim. “Terkait masalah ini, kami sudah menyampaikan bahwa atas nama gugus tugas sudah melaksanakan SOP penjemputan,” katanya.

Ia mengatakan,  proses penjemputan, tim Satgas sudah menyarankan kepada pihak manajemen Eva Yolanda agar tidak membawa Eva pulang sementara waktu untuk menghindari kerumunan. Akan tetapi, apa yang menjadi saran tersebut tidak diindahkan. Begitu juga, tim telah mengimbau kepada masyarakat agar menaati aturan untuk tidak berkerumun. Namun, di luar dugaan, masyarakat tetap saja tidak memperhatikan imbauan itu dan langsung menyerbu rumah Eva. Atas dasar itu pihak kepolisian akan mengusut kasus ini sesuai hukum yang berlaku.“ Kita akan tetap melakukan investigasi terkait kasus ini, tindak tegas oknum yang melanggar peraturan,” katanya.(wan)

Komentar Anda