Keliru Baca Pemenang Lomba Dulang, Dispar Diprotes

TANJUNG-Kekeliruan pembacaan pemenang lomba dulang pesaji tingkat Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada acara Lebaran Ketupat di Pantai Ombak Belek Dusun Lendang Berora Desa Sigar Penjalin Kecamatan Tanjung, Rabu (13/7) berbuntut panjang.

Pihak Kepala Desa Tanjung, Budiawan bersama belasan warga mendatangi Kantor Dinas Pariwisata KLU, Kamis (14/7) untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait kekeliruan pembacaan pemenang lomba dulang pesaji, yang sebelumnya untuk Juara I seperti diumumkan di podium, jatuh pada Desa Tanjung mewakili Kecamatan Tanjung. Namun belakangan, Juara I diputuskan jatuh pada Desa Persiapan Santong Mulia perwakilan Kecamatan Kayangan. “Kami yang ada di Kecamatan Tanjung khususnya Desa Tanjung yang mewakili Kecamatan Tanjung dalam festival kemarin. Tidak satu pun niatan kami hanya sebatas menuntut jadi juara, tidak. Akan tetapi kemarin ketika sudah diumumkan hasil dan semua sudah mendengar, khalayak ramai, bupati, wakil bupati mendengar semua, bahwa inilah kecamatan yang mendapatkan prestasi kemarin. Ya clear sampai di sana. Nah, akan tetapi setelah sore hari, kalau tidak salah jam empat sore kemarin kami mendapatkan informasi dari Camat Tanjung. Camat Tanjung didatangi oleh pak kadis pariwisata kaitannya dengan adanya kekeliruan rekapan penilaian yang dibocorkan oleh salah seorang tim juri. Timu juri ini yang kami sangat sesalkan kok bisa hasil penilaian itu dibaca secara luas oleh kontingen Kecamatan Kayangan kemarin. Paling tidak yang namanya hasil dewan juri itu, hanya bisa dipertanggungjawabkan kepada panitia. Nah ini kok bisa dibaca disebarluaskan,” ungkap Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKAD) KLU ini usai melakukan pertemuan dengan Sekretaris Dispar KLU, Baiq Prita Setiati dan Kepala Bidang Pemasaran Dispar KLU, Bratayasa.

Baca Juga :  PNS Kota Tarakan Siap Renang dari Trawangan-Bangsal

Menurut kades muda ini, dalam kejadian ini, ada beberapa keganjilan dan ada beberapa hal yang memang harus diklarifikasi. Harus diperbaiki ke depan oleh siapa pun penyelenggara dalam even seperti ini. “Harusnya kalau memang pingin kalau memang ada ralat dan sebagainya, ketika diumumkan. Ini kan rekapan dipegang, detik itu juga bisa diklarifikasi, bisa diumumkan kembali, ternyata ada salah, ada keliru dari proses pembacaan nilai, kan bisa kita legowo menerima hari itu juga. Akan tetapi yang menjadi keganjalan kekecewaan kami, kesal besarnya kami, sore hari kami menerima informasi ralat itu dan yang kami sangat kecewa adalah pola yang dilakukan pak kadis pariwisata dalam rangka pembatalan dan peralatan itu salah. Pertama dia mendatangi Camat Tanjung, untuk menyampaikan ada kekeliruan, kemudian dicabut piala dan diserahkan ke Kecamatan Kayangan. Pola ini kami anggap keliru. Paling tidak untuk nama baik semuanya, kita semua begitu, terutama Kecamatan Tanjung, mari sebenarnya inisiatif pak kadis itu, undang dia. Berapa sih lamanya, undang pak camat lima orang itu, kita merunding, kita merembuk ini hasilnya kemarin. Sehingga jangan asal comot seperti itu langsung dibawa (pialanya) ke Kecamatan Kayangan kemudian di-upload di WA oleh Camat Kayangan. Kemudian di Radar Lombok juga muncul hari ini. Itu juga mencidrai perasaan masyarakat Tanjung bukan Desa Tanjung masyarakat Kecamatan Tanjung, nah inilah yang kami sesalkan kepada pak kadis pariwisata. Ada etika kita ada pola kita yang baik,” terangnya.

Baca Juga :  BPAP NTB Gelar Lomba Mewarnai

Hasil dari pertemuan kemarin lanjut Budiawan, adalah akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk melakukan klarifikasi dan penjelasan, dengan mengundang lima camat serta dewan juri. “Kalau memang itu sudah menjadi keputusan mutlaknya pembatalan, itu kami terima, kami legowo, tapi ingat ada cara yang baik untuk membatalkan sesuatu, terima kasih,” tandasnya.

Sementara itu Baiq Prita Setiati dan Bratayasa sendiri tidak memberikan komentar terkait persoalan ini. Kepala Dispar KLU, Muhadi yang hendak dikonfirmasi terkait persoalan ini juga tidak sedang berada di kantor saat sejumlah Warga Desa Tanjung datang. (zul)

Komentar Anda