Kekurangan Soal, Dikbud Diminta Lebih Teliti

Ilustrasi Ujian Nasional

MATARAM—Kekurangan soal dalam Ujian Nasional (UN) SMA/SMK tahun ini rentan terjadi. Ini dibuktikan dengan kasus yang terjadi di Lombok Tengah (Loteng).

Peristiwa itu kontan mendapat responserius dari kalangan Komisi V DPRD NTB yang membidangi pendidikan dan kesehatan.  Wakil rakyat di Udayana itu meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) agar lebih teliti terkait distribusi soal.

“Semestinya peristiwa semacam itu tidak boleh terjadi, dan itu harus diperhatikan dengan teliti oleh pihak Dikbud NTB,” kata Ketua Komisi V DPRD NTB, Hj. Wartiah, Selasa (11/4).

[postingan number=3 tag=”un”]

Kasus kekurangan jumlah soal tidak hanya terjadi sekali ini saja. Melainkan kejadiannya terbilang cukup sering. Di antaranya pada awal pelaksanaan UNKP SMK juga pernah terjadi. Kekurangan itu terjadi di beberapa rayon penyelenggara. Kemudian pada pelaksanaan UNKP SMA pada hari pertama terdapat juga kekurangan soal sebanyak 121 di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Tiga Siswa Nikah di SMAN 1 Pratim

Menurut Wartiah, kasus-kasus semacam ini seharusnya tidak boleh terjadi. Mengingat  imbasnya terhadap psikologi siswa cukup besar. salah satunya, yakni fokus siswa menurun sehingga dikhawatirkan berdampak pada tingkat kelulusan siswa. Imbas lainnya yakni, durasi waktu yang dibutuhkan untuk ujian memakan waktu lebih lama alias molor.

Wartiah menegaskan, peristiwa tersebut diharapkan bisa sebagai bahan evaluasi. Tujuannya agar tidak terulang lagi.

Baca Juga :  Kunci Jawaban UN SMP Beredar

Terpisah, Kepala Dinas Dikbud NTB, H. Muh. Suruji, merespon kasus tersebut dengan santai. Ini karena persoalan kekurangan lembar soal yang terjadi diatasi dengan cepat. Sekolah bersama panitia, pengawas dan polisi cukup memfoto copy beberapa soal yang memang kurang dengan pengawasan yang ketat.

Adapun penyebab kekurangan itu terjadi menurutnya karena adanya kesalahan data jumlah siswa. Otomatis soal pun tidak sesuai dengan jumlah yang sebenarnya.

Suruji juga menegaskan, pihaknya hanya menerima soal yang sudah disegel dengan menggunakan amplop. Dengan demikian pihak-pihak yang ada di daerah tidak bisa disalahkan dengan alasan apapun. (cr-rie)

Komentar Anda