Kekerasan Anak dan Perempuan Diklaim Menurun

Hj. Baiq Eva Nurcahyaningsih

GIRI MENANG—Tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lombok Barat (Lobar) pada 2016 berdasarkan data Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) NTB, menunjukkan tren penurunan.

Pada 2015 sendiri jumlah kasusnya 125, sementara 2016 jumlah kasusnya hanya 54. Namun angka ini masih tetap dianggap tinggi. Lobar sendiri pada 2015 maupun 2016 ini masih tetap bercokol pada urutan ketiga tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTB.

Kepala BP3AKB NTB, Baiq Eva Nurcahyaningsih mengatakan, masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lobar ini, harus menjadi perhatian Pemkab Lobar. Karena akibat yang ditimbulkan terhadap anak bisa berpengaruh terhadap tumbuh kembang.

“Anak-anak menjadi trauma, dan itu bisa menimbulkan perkembangan yang kurang baik. Saya harapkan ini bisa menjadi perhatian serius semua pihak,” jelasnya di sela-sela peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap  Perempuan (HKTP) di Bencingah Agung Kantor Bupati Lobar, Senin (19/12).

Berbagai pemicu masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak kata Eva salah satunya faktor kemiskinan. Selain itu juga kemudahan mengakses hal-hal negatif melalui smartphone yang kemudian kerap dicontoh. Selain memang masih pula ditemukan kasus perdagangan orang.

Sementara itu Asisten III Setda Lobar, H. Faturrahim mengatakan, Pemkab Lobar sangat peduli terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak. Bahkan Pemkab Lobar sendiri sudah meluncurkan kabupaten ramah anak. Beberapa hal saat ini masih menjadi kendala. Di antaranya, sikap tertutup dari sejumlah masyarakat yang masih enggan melaporkan keberadaan kasus itu, karena dianggap sebagai aib. “Program kekerasan terhadap ibu dan anak ini sangat di dukung sekali oleh pemerintahan Lombok Barat dalam menekan angka kekerasan terhadap ibu dan anak,” tandasnya.

Dalam kegiatan ini sendiri, Eva juga mengimbau agar angka pernikahan dini bisa menjadi perhatian bersama pula. Karena seperti diketahui, pernikahan dini di Lobar cukup tinggi. Pada urutan pertama Kabupaten Lombok Timur 41,66 persen, urutan kedua Kabupaten Lombok Tengah 40,80 persen, dan urutan ketiga Kabupaten Lobar 38,37 persen. (zul)