Kekerabatan dan Karir Buat ASN tak Netral

SOSIALISASI: Diskusi terkait sosialisasi netralitas ASN oleh Bawaslu NTB bersama OPD di lingkup Pemprov NTB. (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian khusus dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB. Pasalnya, seringkali adanya kekerabatan dan juga kepentingan jenjang karir, membuat para ASN menjadi tidak netral.

Karena itu, untuk menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh ASN di Provinsi NTB, salah satu langkah yang diambil Bawaslu adalah dengan melakukan pencegahan dalam bentuk sosialisasi.

“Sosialisasi terhadap netralitas ASN, karena mereka ini titik rawan yang  sering digunakan oleh para tokoh-tokoh politisi sebagai  alat untuk suksesi,” ucap Komisioner Bawaslu NTB Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Hasan Basri, dalam sosialisasi terkait dengan netralitas ASN, Senin kemarin (5/12).

Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan sosialisasi netralitas ASN tersebut, yakni Kepala Badan Kepagawaiann Daerah (BKD) Provinsi NTB, Muhammad Nasir, dan Mantan Ketua KPU Provinsi NTB, Lalu Aksar Anshori.

Menurut Hasan, sosialisasi yang dilakukan saat ini juga sebagai bentuk warming up atau pemanasan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 .

“Karena itu, sebelum pelaksanaan itu terjadi, maka langkah yang dilakukan Bawaslu adalah pencegahan. Salah satu bentuk pencegahannya adalah melakukan sosialisasi,” ungkapnya  dihadapan para peserta perwakilan dari OPD di lingkup Pemprov NTB.

Diungkapkan, dalam Pemilu 2019 lalu, Bawaslu melakukan penindakan terkait kasus netralitas ASN sebanyak 135 kasus se-NTB, yang sebagian besar bersumber dari temuan atau laporan masyarakat. Namun setelah ditindak lanjuti ada yang memenuhi unsur dan tidak memenuhi unsur.

Maka untuk meminimalisir terkait dengan pelanggaran netralitas ASN, langkah pengawasan adalah dengan cara selalu mengingatkan ASN. “Jadi jika ada undangan dari Bawaslu untuk klarifikasi, silahkan hadir dan berikan keterangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Pemprov NTB sangat mendukung langkah pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu NTB lewat sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “Tema ini cukup menarik, karena setiap kegiatan Pilkada, atau Pemilu, selalu yang menjadi sorotan adalah ASN,” ucap Kepala BKD NTB, Muhammad  Nasir.

Ditegaskan Nasir, bahwa Pemprov NTB komitmen terhadap netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu. Hal ini dapat dilihat dari sisi regulasi, dimana setiap penyelengaraan Pemilu, Pemprov NTB jauh-jauh hari menerbitkan edaran agar ASN  tetap netral.

Namun pihaknya juga tidak menampik, meski aturan sudah dibuat, akan tetapi masih ada saja ditemukan terkait dengan pelanggaran netralitas ASN. Namun kesadaran ASN juga makin tinggi.

“Makin ke depan (ASN) makin sadar, dan tingkat kesadarannya meningkat terkait dengan pelanggaran,” paparnya.

Sementara mantan Ketua KPU provinsi NTB Lalu Aksar Anshori berpandangan bahwa potensi pelanggaran netralitas ASN di NTB pada Pemilu 2024 dinilai masih akan tinggi. “Ada potensi tinggi pelanggaran netralitas ASN di NTB pada Pemilu ke depan,” ungkap Direktur JADI tersebut.

Selain pelanggaran netralitas ASN, dia juga menduga kampanye di lembaga pendidikan dan tempat ibadah kemungkinan akan marak pada Pemilu 2024. Sehingga itu semua harus menjadi atensi serius bagi Bawaslu dalam upaya pencegahan dan penindakannya.

“Sering kali ada ketidakprofesionalitas pada kewenangan dan pengambilan kebijakan terkait netralitas ASN ini,” tandasnya.

Lebih lanjut dia membeberkan hasi survei yang dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dilakukan tahun 2021. Hasilnya, dari survei itu diperoleh gambaran, bahwa ada dua faktor penyebab tidak netral ASN dalam Pilkada 2020. Yakni ada ikatan persaudaraan atau kekerabatan, dan kepentingan karir.

Selain juga sejumlah faktor lainnya, misalnya kesamaan latar belakang, baik pendidikan maupun profesi, utang budi, dan tekanan. “Nah, untuk wilayah Nusa Tenggara, ikatan kekerabatan dan kepentingan karir jadi faktor paling tinggi, yang menjadi penyebab tidak netralnya ASN,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda