Kejati Usut Proyek DAK Dikbud NTB

Elly Rahmawati (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengusut dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2023. Pengusutan yang dilakukan masih dalam tahap penyelidikan. “Ini masih proses. Masih penyelidikan,” ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Elly Rahmawati, Rabu (29/5).

Penyaluran DAK 2023 yang sedang diusut Kejati NTB ini berkaitan dengan pengadaan alat peraga dan pembangunan. Indikasi melawan hukum dalam kasus tersebut masih didalami. “Sedang permintaan keterangan,” katanya.

Baca Juga :  Tiga Anggota Polisi Dipecat dengan Tidak Hormat

Diakuinya, sejumlah pihak terkait dengan penyaluran DAK 2023 tersebut telah dimintai keterangan. Namun Elly masih enggan membuka identitasnya, dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan. “Ini masih penyelidikan, jadi saya nggak bisa banyak bicara,” katanya.

Berdasarkan data yang himpun, Dikbud NTB tahun 2023 memperoleh DAK mencapai Rp 42 miliar. Anggaran tersebut dipergunakan untuk sejumlah item, seperti pengadaan alat praktik dan peraga siswa kompetensi keahlian rekayasa perangkat lunak.

Baca Juga :  Mantan Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Babussalam Ditahan

Namun peralatan tersebut diduga belum sampai ke sejumlah sekolah. Padahal surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah diterbitkan pada 1 Desember 2023. Di sisi lain, sebagian besar proyek pembangunan ruang praktik siswa (RPS) di sejumlah SMK molor. Dari 24 SMK yang menerima bantuan RPS dari DAK, baru dua sekolah yang pengerjaannya sudah serah terima/provisional hand over (PHO). Harusnya, sebelum 31 Desember 2023 lalu proyek RPS ini sudah rampung. (sid)