Kejati Pulbaket Kasus Utang Ketua DPW PKB NTB

Sungarpin (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kedatangan Anggota DPRD Najamuddin Mustafa ke Kantor Kejati NTB masih mengundang pertanyaan berbagai pihak. Pasalnya Najamuddin mendatangi kantor Kejati setelah surat utang piutang antara Gubernur NTB Zulkieflimansyah dengan Ketua DPW PKB NTB Lalu Hadrian Irfani menyebar di media sosial.

Atas persolan itu, Kejati NTB Sungarpin mengatakan, kedatangan Anggota DPRD NTB itu hanya untuk dimintai klarifikasi saja. “Masih memintai klarifikasi. Tidak dilakukan BAP,” ungkap dia (22/7) kemarin.

Dikatakan, kedatangan Najamuddin ialah untuk meluruskan simpang siur yang tengah beredar di masyarakat. Dan Kejaksaan berkewajiban untuk mengetahui persoalan tersebut. Dasarnya untuk mendatangkan Najamuddin berdasarkan dari pemberitaan yang tengah viral. “Masih puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan). Sifatnya hanya ngobrol saja,” sebutnya.

Baca Juga :  Kejati Klarifikasi Najamudin soal Surat Kuasa Dr Zul

Najamuddin saat dikonfirmasi belum lama ini juga mengakui bahwa sudah memenuhi panggilan kejaksaan. Ia bahkan mengaku telah diperiksa sekitar satu jam lebih terkait utang piutang sebesar Rp 1,45 miliar itu. Diakui, pemeriksaan ini tak luput dari beredarnya surat kuasa penagihan utang yang diberikan Zulkieflimansyah ke Najamuddin untuk menagih utang ke Hadrian.

Najamuddin sendiri dalam kesempatan itu menuntut kepada pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas persoalan tersebut. Apalagi jika ada indikasi gratifikasi. “Ini harus diusut tuntas. Saya akan keberatan jika kasus ini tak diusut. Karena saya sudah jelaskan panjang lebar,” bebernya.

Baca Juga :  Bapenda Gandeng Kejaksaan Tagih Miliaran Piutang Pajak Hotel dan Restoran

Mantan Ketua DPW PKB Provinsi NTB ini menegaskan, pemberian dana sebesar Rp 1,45 miliar itu bukan diberikan kapasitas pribadi Hadrian. Tetapi kapasitas sebagai Ketua DPW PKB NTB. Dan, pemberi dana itu Zulkieflimansyah dalam kapasitas sebagai calon Gubernur NTB dalam Pilkada 2018. “Ada transaksi antara calon gubernur (Zulkieflimansyah) dan Ketua PKB NTB (Lalu Hadrian Irfani). Dan saya menjadi tukang tagih,” bongkarnya. (cr-sid)

Komentar Anda