Kejati NTB Usut Dugaan Korupsi Program JPS Gemilang

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedy Irawan (Dery Harjan/Radar Lombok)

MATARAM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB membidik dugaan korupsi bantuan program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Gemilang yang diluncurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Saat ini prosesnya masih pada tahap klarifikasi. Sejumlah pihak pun mulai dipanggil untuk diklarifikasi. Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan membenarkan pihaknya mengusut dugaan penyimpangan pada program bantuan ini. Hal ini kata Dedy menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat. “Berbekal adanya laporan masyarakat kami melakukan klarifikasi. Ada beberapa orang yang sudah dipanggil,”ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Janji Berdayakan Penemu Teknologi

Mengingat ini masih tahap awal, Dedy pun belum bisa berbicara banyak tentang kasus ini. Yang jelas kata dia jika nantinya ditemukan unsur perbuatan melawan hukum maka tentu pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Saat ini kita belum bisa sampaikan lebih jauh terkait ini,”ujarnya.

Baca Juga :  Pejabat Pelaku Mesum Diberhentikan Sementara

Pihaknya khawatir terlalu dini diungkap ke publik, ada upaya penghilangan barang bukti oleh para terduga pelaku. “Masalah ini takutnya nanti ada upaya penghilangan barang bukti dan penghilang jejak. Jadi kita tidak bisa ekspose secara terang,” katanya. (der)

Komentar Anda