Kejati Minta Klarifikasi Kabid Pertanian

KETERANGAN : Kabid Pertanian Kota Mataram Fahrurrozi saat memberikan keterangan usai diklarifikasi pihak Kejati NTB, kemarin (27/2) (Ali Ma'shum/Radar Lombok)

MATARAM- Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mulai memproses kasus dugaan penyimpangan pengadaan bibit cabai tahun 2016 di Dinas Pertanian Kota Mataram. Korps Adhyaksa ini mulai melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dalam kasus yan dilaporkan oleh masyarakat tersebut. Terbaru, beberapa pejabat Dinas Pertanian Kota Mataram dimintai klarifikasi, salah satunya Kabid Pertanian Dinas Fahrurrozi.” Mau hadiri undangan untuk klarifikasi terkait pengadaan cabai tahun 2016. Keterangannya nanti saja setelah saya diklarifikasi,” ungkap Fahrurrozi kepada wartawan saat mendatangi gedung Kejati NTB Senin  kemarin (27/2).

[postingan number=3 tag=”cabe”]

Sekitar pukul 15.00 Wita, Fahrurrozi keluar dari ruang pemeriksaan. Kepada wartawan ia mengatakan dirinya belum dimintai klarifikasi secara resmi. “ Saya diklarifikasi selaku tim tehnis,” katanya.

Baca Juga :  Lagi, Kabid Pertanian Diklarifikasi Kejati

Ia menegaskan dirinya dalam proyek pengadaan bibit cabai ini bertindak sebagai tim teknis. Ia mengaku bertugas memverifikasi kebutuhan kelompok penerima bantuan. Selain itu juga memverifikasi kebutuhan lainnya.

Kemudian saat disinggung anggaran pengadaan bibit cabai apakah juga sudah dilakukan verifikasi kala itu, ia menjawab itu sedang diverifikasi.

Dari pantauan koran ini, ada pejabat Dinas Pertanian Kota Mataram yang diklarifikasi pihak kejaksaan. Mereka disebut-sebut selaku penyuluh dalam proyek tersebut.

Sementara itu Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya klarifikasi itu. Mengenai hasilnya ia mengaku tidak berwenang memberikan keterangan. “ Memang ada yang diklarifikasi. Kalau hasilnya saya tidak mengomentari lebih jauh. Karena ini juga sifatnya masih Pulbaket,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Lotim Swasembada Bawang Putih Terkendala Bibit

Kasus ini dilaporkan oleh masyarakat pada tanggal 19 Januari 2017. Anggaran yang diusut sebesar Rp 2.800.000.000 berasal dari Kementerian Pertanian RI melalui APBN-P tahun 2016. Anggaran dialokasikan untuk kelompok tani yang ada di Kota Mataram. Anggaran itu kemudian diperuntukkan bagi 12 item kontrak dengan nilai bervariasi. Sembilan proyek dilakukan Penunjukan Langsung (PL) karena nilainya di bawah Rp 200 juta. Sedangkan tiga item proyek diadakan melalui sistem lelang seperti pengadaan bibit cabai senilai Rp 408.475.000 sebanyak 3.350 saset, selanjutnya pengadaan pupuk organik senilai Rp 538.800.000 dan terakhir pengadaan 1200 lembar plastik mulsa senilai Rp 649.200.000.(gal)

Komentar Anda