GIRI MENANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menyimpulkan tidak ada kerugian negara dalam kasus agunan aset Perusda Lombok Barat PT Tripat dengan PT Bliss untuk pembangunan Lombok City Center (LCC) Narmada.
Untuk itu pihaknya menutup peluang mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsinya. Pasalnya lahan seluas 4,8 hektar di Narmada tempat berdirinya LCC saat ini bukan lagi aset Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara langsung, melainkan melainkan milik PT Tripat. “ Itu dulu tanah Pemda, kemudian penyertaan modal kepada PT Tripat. Itu aset siapa sekarang?
Itu aset PT Tripat,” ungkap Kepala Kejati NTB, Tomo Sitepu, kemarin.
Mengingat aset itu sudah menjadi milik PT Tripat berarti kewenangan sepenuhnya ada di PT Tripat untuk mengelola aset itu.
Dalam hal ini PT Tripat memilih bekerjasama dengan PT Bliss.
Kedua perusahaan ini sepakat membangun LCC. Mengingat PT Bliss tidak cukup modal, maka mereka mengagunkan lahan PT Tripat untuk pinjaman kredit di Bank Sinarmas sebesar Rp 264 miliar.
“ PT Tripat menyerahkan lahan, PT Bliss membangun gedung. Ini semua diagunkan baik lahan dan bangunan ke Bank Sinarmas. Siapa bilang tidak boleh,” ungkapnya.
Beda halnya kata Tomo, jika yang diagunkan itu aset milik Pemda langsung maka itu sudah jelas perbuatan pidana.
Tetapi dalam hal ini aset tersebut sudah menjadi milik PT Tripat yang sudah berbadan hukum.”Itu aset PT Tripat. Walaupun itu adalah BUMD tetapi secara hukum keperdataan sudah dipisahkan dari aset Pemda,” jelasnya.
Yang perlu ditelusuri sekarang ini, kata Tomo, yaitu apakah kerjasama tersebut menguntungkan apa tidak bagi PT Tripat.
“ Ini yang belum tersentuh. Tetapi kita tidak tahu jangka waktunya. Tentu itu mendapat kajian dari badan usaha,” ungkapnya.
Disinggung mengenai isu yang beredar bahwa PT Bliss akan menjual gedung LCC ke Pemda Lobar, Tomo menangggapi dengan santai.
“ Boleh saja kalau mereka ada duit,” ungkapnya.
Yang menjadi persoalan adalah belum diketahui persentase nilai tanah dan besaran membangun gedung tersebut. Begitu juga persentase kepemilikan saham PT Bliss terhadap bangunan LCC.”Jadi boleh saja Pemda membelinya dan diserahkan lagi ke PT Tripat,” tutupnya.(der)