Kejari Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Dermaga Labuh Labuhan Haji (Dokumen)

MATARAM-Penyidikan dugaan korupsi rehabilitasi dermaga Labuhan Haji pada Dinas Perhubungan Lombok Timur (Lotim) tahun 2022 masih berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari auditor.
“Untuk dugaan korupsi rehabilitasi dermaga Labuhan Haji, kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari ahli,” sebut Kasi Intel Kejari Lotim, I Putu Bayu Pinarta, Kamis (7/11).

Bayu mengaku belum mendapatkan informasi detail mengenai auditor yang terlibat dalam menghitung kerugian negara. Dalam kasus ini, sejumlah saksi telah dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Kejari Lotim. “Pihak-pihak terkait yang sudah dipanggil meliputi KPA, PPK (pejabat pembuat komitmen), penyedia, tim teknis, konsultan pengawas, konsultan perencana, dan pokja,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Kejari Lotim, Hendro Wasisto, menjelaskan bahwa peningkatan status penanganan kasus ini dari penyelidikan mengacu pada surat perintah penyidikan nomor: Print-03/N.12.2/Fd.1/06/2024.
Hal ini juga berdasarkan hasil penyelidikan awal yang telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan para saksi hingga pengumpulan berbagai dokumen terkait pengerjaan proyek tersebut.

Pengerjaan proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perhubungan RI dengan nilai anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih. Sejak awal kasus ini ditangani, kejaksaan telah memeriksa setidaknya 14 orang saksi dan 45 dokumen pengerjaan.

Dari sinilah kejaksaan mencium adanya indikasi awal tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara. “Berdasarkan kontrak kerja, proyek ini dikerjakan oleh CV AF,” singkat Hendro.

Kasus Pidsus Kejari Lotim, Ida Bagus Swadharma, sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah berkas dan bukti penanganan kasus dinyatakan lengkap, termasuk mengantongi kerugian negara. “Jika semua bukti sudah lengkap, kami akan segera menetapkan tersangka. Mohon doa dan dukungan,” tandasnya. (sid)