Kejari Telisik Anggaran Perusda

PRAYA-Teka-teki problem anggaran Perusahaan Daerah Lombok Tengah Bersatu, ternyata tercium aparat penegak hukum.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Praya diam-diam sudah turun menelisik kecurigaan samarnya penggunaan anggaran senilai Rp 1 miliar tahun 2015 itu. Kasi Pidsus Kejari Praya, Hasan Basri mengatakan, pihaknya memang sudah mencium masalah kejanggalan anggaran perusda tersebut.

Saat ini, timnya sedang turun menelisik kebenaran penggunaan anggaran yang tidak memiliki laporan tersebut. ‘’Orang intel sudah turun menelisik,’’ bebernya kepada Radar Lombok, kemarin (28/6).

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Ahmad Ziadi mengaku, sejak awal pihaknya tidak pernah setuju dengan anggaran untuk perusda ini. Pasalnya, struktur kepengurusan dan rencana kerja perusda ini sebelumnya tidak jelas. Sehingga disangsikan untuk diberikan anggaran.

Hanya saja, anggaran itu kemudian tiba-tiba diberikan ekskeutif dalam bentuk penyertaan modal. ‘’Sejak awal saya tidak pernah setuju dengan anggaran untuk perusda ini karena tidak jelas,’’ katanya.

Baca Juga :  Kejari Siap Usut Pemotongan Gaji 13 di Loteng

Untuk itu, tambah Ketua Pansus LKPJ APBD 2015 DPRD Lombok Tengah, Suhaimi, pihaknya telah merekomendasikan ke BPK untuk dilakukan audit investigasi. Ketika ada suatu lembaga berwenang yang meminta untuk dilakukan audit investigasi tentunya ada dugaan kejanggalan. Masalah itu nantinya akan dibenarkan dalam hasil audit investigasi BPK.

Yang jelas, sejak awal pihaknya sudah meminta agar laporan pertanggungjawaban (LPJ) perusda dicantumkan. Tapi, hingga habis masa pembahasan LKPJ, LPJ perusda tersebut belum diserahkan. Anehnya, mantan Dirut Perusda Lombok Tengah Bersatu, L Marthadinata tidak hadir menjelaskan masalah itu. ‘’Makanya kita sudah rekomendasikan ke BPK agar dilakukan audit investigasi,’’ katanya.

Baca Juga :  Dewan Minta Anggaran Pariwisata Naik

Mantan Dirut Perusda Lombok Tengah Bersatu, L Marthadinata yang dikonfimasi masalah penggunaan anggaran ini mengaku, sudah memberikan laporannya secara tertulis kepada Bagian Keuangan. Sedangkan untuk alat mesin batu bata ringan saat ini berada di wilayah Rembiga Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Mesin itu memang tidak dioperasikan di wilaya Lombok Tengah. ‘’Masalah penggunaan anggarannya sudah jelas kita beli mesin dan rehab kantor. Sekarang mesinnya ada di wilayah Rembiga,’’ tulis Marthadinata dalam pesan singkatnya.

Sebelumnya, Asisten III Setda Lombok Tengah, HM Nursiah juga mengakui, bahwa masalah itu sudah ditangani pemda. Hal ini mengingat stuktur kepengurusan perusda lama sudah berakhir. (dal)

Komentar Anda