Kejari Surati Inspektorat Usut ADD Sukaraja

Feby Rudy Purnama (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Dugaan penyimpangan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) Sukaraja Kecamatan Praya Timur, akan segera dipastikan.

Kasi Intelijen Kejari Praya, Feby Rudy Purnama mengatakan, pihaknya sudah menyurati Inspektorat Lombok Tengah terkait persoalan itu. Ini menyusul laporan yang disampaikan masyarakat setempat, bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Pemdes Sukaraja. Terutama soal pembangunan pembukaan jalan baru sepanjang 1 kilometer yang bersumber dari ADD 2016. ‘’Dan saya sudah terima informasi bahwa tim Inspektorat akan turun Senin pekan depan,’’ beber Feby, kemarin (7/3).

Baca Juga :  Pengelolaan Dana Desa Terus Disorot

[postingan number=3 tag=”add”]

Feby menuturkan, Inspektorat belakangan ini sedang mendampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana hibah untuk Lombok Tengah. Karenanya, tim instansi pimpinan Lalu Aswatara, itu sangat sibuk belakangan ini. Sehingga kesannya cukup lamban untuk melakukan audit investigasi terhadap ADD Sukraja. “Pihak Inspektorat juga mengabarkan, kalau mereka saat ini sedang mendampingi BPK memeriksa sejumlah proyek hibah yang masuk ke Lombok Tengah,” terangnya.

Feby mengaku, jika nanti tim Inspektorat sudah turun, maka pihaknya bersama sejumlah anggota juga akan turun, paling tidak bersamaan. Sebab, jika diambil dari hasil laporan yang ia terima, penyalahgunaan anggaran tersebut cukup tinggi, sehingga hal ini harus segera diselesaikan.

Baca Juga :  Inspektorat Segera Serahkan LHP ADD Batunyala

Selanjutnya, untuk menguatkan sejumlah alat bukti yang sudah diterima, kejaksaan juga sudah mendata nama-nama pelapor dan nomor kontaknya. Sehingga nantinya, ketika hasil temuan di lapangan sudah  final, pihaknya akan memanggil sejumlah pelapor untuk dimintai keterangan. “Laporan penyalahgunaan ADD Sukaraja cukup banyak. Tetapi pemeriksaan pertama terfokus terhadap satu proyek, yakni pembukaan jalan baru yang menelan anggaran Rp 302 juta lebih,” sebutnya. (cr-ap)

Komentar Anda