Kejari Surati Inspektorat Usut ADD Desa Sukaraja

Feby Rudy(CR-AP/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya Lombok Tengah (Loteng) mengirimkan surat ke Inspektur Inspektorat Loteng, untuk segera mengusut kasus Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timur tahun 2016 lalu.

Pasalnya, anggaran ADD dan DD tahun 2016 diduga laporan pertanggung jawabannya banyak yang fiktif. Sebut saja seperti pembukaan jalan baru pertanian, sepanjang 2 kilo kurang yang ada di Kekadusan Dusun Muntung Bile menuju kekadusan Kebon Pelangeh desa setempat. Pembukaan jalan baru pertanian ini menelan anggaran Rp 302 juta lebih, dan materialnya tidak dibeli melainkan diberikan oleh masyarakat setempat secara cuma-cuma.

[postingan number=3 tag=”kejari”]

Sedangkan anggaran untuk pembelian material mencapai Rp 152 juta lebih. Dalam laporan sendiri, semua anggaran senilai Rp 302 juta, semuanya sudah habis untuk pengerjaan jalan tani tersebut. Hasil catatan Radar Lombok, sejumlah masyarakat tempat diambilnya material, ternyata mengaku tidak pernah diberikan uang sepersenpun, seperti yang dikatakan oleh Lalu Bakri dan M Soleh. Dari pengakuan tersebut, sudah jelas kalau anggaran untuk pengadaan material mereka tidak pernah menerima, yang menjadi permasalahan sekarang, dikemanakan anggaran untuk pembelian material senilai Rp 152 juta lebih tersebut.

Baca Juga :  Kejari Selong Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

Sedangkan, laporan hasil pertanggung jawaban penggunaan ADD dan DD tahun 2016, sudah diterima. Adanya fiktif data tersebut membuat Kejari Praya tergelitik, dan menyurati Inspektur inspektorat Loteng, untuk segera turun melakukan investigasi ke Desa Sukaraja. “Saya sudah menandatangani surat perintah, agar inspektur inspektorat Loteng turun melakukan investigasi ke Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timur Loteng,” kata kepala Kejari Praya, Feri Mufahhir, Jum’at kemarin (17/02).

Penandatanganan surat tersebut, sudah ia lakukan sejak satu pekan lalu, di mana dalam surat tersebut kasus ADD dan DD Desa Sukaraja, sudah ia masukkan dalam puldata dan pulbaket. “Sudah satu pekan lalu, saya sudah menandatanganinya, jadi untuk lebih jelas prosesnya silakan coba langsung menanyakannya ke Kasi Intel,” pintanya.

Sementara itu, kasi Intel Kejari Feby Rudy Purwanto mengakui kalau surat perintah tersebut sudah ia terima dan sudah mengantarkannya ke Inspektorat Loteng. “Betul saya sudah menerima surat perintah pemeriksaan terhadap ADD dan DD Desa Sukaraja dari kejari, dan saya sudah antarkan ke Inspektorat Loteng,” akunya.

Baca Juga :  Kejari Praya Didesak Penjarakan Penguras Uang Perusda

Di mana surat tersebut perihal permintaan audit investigasi Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timur tahun 2016, dengan nomor B- 276/P.2.11/ Dek.1/02/2017. Pembuatan surat tersebut lanjutnya, itu berdasarkan adanya laporan masyarakat Desa Sukaraja, nomor: 002/Formapi NTB/ e/1/ 2017, tanggal 17 Januari 2017 perihal, laporan pengaduan ke II, terkait adanya potensi penggelapan ADD tahun 2016.

Terkait dengan hal tersebut di atas, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi, apakah dari inspektorat sendiri sudah turun ataukah tidak, pihaknya masih menunggu hasilnya. Selanjutnya dari internal sendiri, juga bakal turun melakukan investigasi. “Kendati kita sudah mengirimkan surat ke inspektorat, namun kami juga akan turun dan bisa jadi investigasi ini akan kita lakukan bersamaan,” ujarnya. (cr-ap)

Komentar Anda