Kejari Selong Usut KUR Tani Petani Jagung Diduga Fiktif

illustrasi

SELONG – Kasus dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif BNI yang merupakan program untuk petani  dari Kementerian Pertanian RI tahun 2020 lalu tampaknya  dilakukan secara terstruktur dan masif. Para korban KUR fiktif ini tidak hanya para petani tembakau, namun ratusan petani jagung yang tersebar di wilayah selatan Lombok Timur seperti Kecamatan Jerowaru dan Keruak juga mengalami nasib serupa.

Modusnya sama,  para patani jagung  dijanjikan akan mendapatkan bantuan dana KUR dari BNI. Tapi nyatanya dana tersebut tidak pernah diterima oleh para petani. Bahkan organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) diduga kuat ikut terlibat bermain dalam kasus ini.

Berkaitan dengan KUR fiktif petani jagung saat ini tengah diusut Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Informasi yang didapatkan koran ini dari berbagai sumber, berbagai pihak terkait telah dipanggil Kejari Lotim untuk dimintai keterangannya, termasuk para kepala desa di wilayah selatan Lotim.

Baca Juga :  Festival Budaya Pringgasela Dimulai

Kajari Lotim, Irwan Setiawan ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya sedang membidik berkaitan dengan penyaluran KUR fiktif petani jagung. Namun Irwan enggan menjelaskan secara panjang lebar terkait dengan proses penangan secara mendalam kasus tersebut. “Masih pendalaman. Belum kita bisa kita sampaikan secara lebih jauh,’’ kata Irwan saat ditemui di Makodim 1651/WB Lotim.

Yang jelas, kata dia, kasus ini tetap menjadi atensi mereka. Bahkan pihaknya telah mulai bergerak untuk menggali barang bukti dan keterangan dari berbagai pihak yang terlibat dalam kasus ini. Dari berbagai bukti yang ada  baru akan disimpulkan sejuah mana indikasi dugaan tindak pidana korupsinya dan siapa saja yang terlibat di dalamnya. “Pastinya memang benar ada. Kita masih sedang bergerak,” singkat Irwan.

Baca Juga :  74 Pelaku Kejahatan di Lotim Ditangkap

Kepala Desa Sekaroh, Mansur ketika dikonfirmasi juga membenarkan jika dirinya bersama dengan sejumlah kades di Kecamatan Jerowaru telah dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan berkaitan dengan penangan kasus KUR fiktif. “Selain saya, lainnya yang telah dipanggil sekitar beberapa bulan lalu adalah Kades Serewe, Kuang Rundun, Ekas, dan Pemongkong,” sebutnya.

Sekretaris DPP Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi NTB, Iwan Setiawan membantah pihaknya terlibat dalam kasus KUR fiktif ini. “Tidak ada kaitannya HKTI NTB dengan KUR tersebut. Tidak  ada kapasitas kita. Itu murni antara perbankan dan oftaker serta petani,” katanya.

Terkait kasus ini sedang dibidik Kejari Lotim, pihaknya tidak membenarkan hal tersebut. Sebab pernah dipanggil untuk klarifikasi. “Sudah kita klarifikasi kalau pelaporan di Kejari Selong,” cetusnya. (lie/der)

Komentar Anda