Kejari Selidiki Simpan Pinjam PNPM Lotim

Isa Ansyori (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) sedang menyelidiki dugaan penyelewengan dana simpan pinjam untuk kelompok perempuan (SPP) pada program pemberdayaan masyarakat mandiri (PNPM) perdesaan. “Iya, saat ini masih dalam penyelidikan,” ungkap Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lotim Isa Ansyori, Rabu (8/2).

Dugaan penyelewengan yang diusut tersebut yakni dana dari tahun 2017 hingga 2020. Pihaknya sudah menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) sementara, berkaitan dengan uang setoran dari nasabah yang tidak sampai ke Unit Pelaksana Kegiatan (UPK), hanya sampai ke pendamping saja. “Kerugian negara hampir kisaran Rp 1 miliar,” katanya.

Dalam kasus dugaan penyelewengan ini, yang menjadi korban ialah negara. Karena dana SPP PNPM itu bersumber dari pemerintah. “Kita belum tahu pasti siapa yang bermain, siapapun yang bermain kita gas,” tegasnya.

Saat ini, pihaknya belum mengarah ke permintaan audit perhitungan kerugian negara karena masih dalam proses penyelidikan. Namun demikian, pihaknya sudah menemukan indikasi PMH. Adapun dalam kasus ini, saksi yang akan diperiksa untuk diklarifikasi mencapai 200 orang yang terdiri dari 20 kelompok nasabah.

“Saksinya banyak, kita harus maksimalkan saksi-saksi ini untuk mendukung proses penyidikan nanti. Sehingga pada tahap penyidikan lebih memudahkan. Khawatirnya kita, jika hanya mengambil sampel, akan berpengaruh kepada kerugian negaranya nanti,” tutupnya. (cr-sid)

Komentar Anda