Kejari Mataram Ingatkan Sekolah Tak Jual Beli Sampul Raport

Kejaksaan Negeri, kata Agus, tidak ingin di kemudian hari ada persoalan yang diakibatkan karena ketidaktahuan para kepala sekolah. Oleh karenanya kepala sekolah sebelum mengambil kebijakan haruslah faham segala bentuk konsekuensi yang akan diterima.

Karena itu Kejari Mataram  terus memantau perkembangan dan mengingatkan ketika kalau ada memang yang melenceng agar kembalilah pada jalan yang benar. Karena itu, persoalan ini perlu diperhatikan oleh sekolah, sehingga tidak menjadi persoalan hukum dikemudian hari.

Baca Juga :  SDN 1 Jerowaru Diusulkan Dapat Repitasi

BACA JUGA: PPDB SMP/SMA, Sekolah Temukan SKTM Palsu

Sehingga apapun kebijakan kepala sekolah yang berkaitan dengan uang dibuatkan saja surat pernyataan tidak keberatan dan ikhlas tanpa ada paksaan. Cara demikian juga dapat dilakukan agar kebijakan yang dikeluarkan tidak bermasalah. Bagi wali murid yang mau mengambil buatkan pernyataan, bahwa mereka mau beli dan tidak dipaksakan. Sehingga nanti ketika ada suatu masalah, diklarifikasi sama aparat penegak hukum. Ada bukti yang menguatkan, karena aparat penegak hukum itu berdasarkan bukti bukan pernyataan.

Baca Juga :  Manfaatkan Organisasi sebagai Ladang Ilmu

“Supaya para Kasek kedepan tidak bermasalah dengan hukum,” pungkasnya. (rie)

Komentar Anda
1
2