Kejari Mataram Ingatkan Sekolah Tak Jual Beli Sampul Raport

Kejari Mataram Ingatkan Sekolah Tak Jual Beli Sampul Raport
Kejari Mataram Ingatkan Sekolah Tak Jual Beli Sampul Raport.

MATARAM – Akibat banyaknya sekolah menjual sampul rapor kepada siswa beberapa waktu lalu, membuat pihak Kejaksaan Negeri Mataram memberi peringatan keras bagi sejumlah kepala sekolah di Mataram.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mataram, Agus Taufikurrahman menyatakan, praktik jual beli sampul raport yang dilakukan sejumlah sekolah tidak memiliki dasar hukum. Oleh sebab itu, perilaku tersebut tidak dibenarkan dan sudah barang tentu termasuk melanggar hukum.

Baca Juga :  UNBK Bikin Anggaran Makin Hemat

“Jangan lagi ada penarikan dari bapak ibu kepala sekolah yang menjual sampul raport. Sebenarnya jual beli begitu tidak boleh,” tegas Agus Taufikurrahman, Senin (9/7)

Dijelaskannya, bahwa segala jenis kebijakan yang dikeluarkan haruslah mempunyai dasar berupa payung hukum, agar tidak bermasalah di kemudian hari. Jika saja hal itu tidak ada dasar hukumnya seperti penarikan untuk pengadaan sampul raport, maka dapat berakibat pada adanya persoalan hukum.

Baca Juga :  Sekolah Negeri Kena Imbas

“Kalau mau dibuatkan begitu rapatlah, ajak dinas biar dibuatkan aturannya. Lain kali jangan lagi,” bebernya.

Komentar Anda
1
2