Kejari Lotim Kawal Penggunaan Dana Desa

DANA DESA : Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Efi Laila Kholis (Dok)

SELONG – Kejaksaan Negeri Lombok Timur memberikan atensi khusus terkait penggunaan dana desa. Terlebih lagi setiap tahun dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat untuk semua desa di Lombok Timur nilainya fantastis yaitu mencapai angka ratusan miliar.

Kepala Kejari Lombok Timur Efi Laila Kholis mengatakan salah satu program dan menjadi atensi mereka adalah pengawasan penggunaan dana desa. Program ini untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan DD yang jumlahnya yang cukup besar.” Makanya sebelum pencairan dana desa triwulan pertama, kita telah melakukan sosialisasi ke kepala desa. Baik itu berkaitan dengan penggunaan, konsekuensi hukum yang akan diterima oleh Kades jika penggunaan dana tidak sesuai aturan,” ungkap Efi.

Dalam sosialisasi itu pihaknya juga memberikan rambu-rambu terkait konsekuensi jika penggunaan Dana Desa itu tidak sesuai ketentuan yang berlaku.” Itu sudah kami sampaikan ke pemerintah desa,” lanjut Efi.

Dana desa sebut Efi bukanlah dana atau uang pribadi kepala desa. Tidak hanya sekedar sosialisasi namun pihaknya juga akan turun langsung melakukan pengawalan dana desa agar tidak digerogoti oleh oknum-oknum aparat desa.” Dengan adanya sosialisasi dan pembinaan kepada para Kades diharapkan tidak ada kasus penyalahgunaan dana desa yang terjadi di Lombok Timur lagi di Lombok Timur. Kalau sudah kami lakukan pembinaan sosialisasi tapi tetap saja ada yang menyalahgunakan kita akan geret,” ungkapnya.

Sejauh ini sebut dia, sudah ada beberapa desa yang sedang dipantau terkait penggunaan dana desa. Jika sudah mulai mengarah ke pidana maka pihaknya akan segera menindaklanjutinya.”Ada beberapa desa yang kami sedang jajaki sekarang, kalau sudah mengarah kepadanya maka kita akan segera tindak lanjuti,” tutup Efi.(lie)

Komentar Anda