Kejari Bidik Kasus Pengadaan TIK Dikbud Lotim

Ida Bagus Putu Swadharma (Ist/Radar Lombok)

SELONG – Kejaksaan Negeri Lombok Timur saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur tahun anggaran 2022.

Penyelidikan ini mencuat setelah sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Dikbud dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Berdasarkan informasi sementara, seorang oknum pejabat di sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur diduga turut terlibat dalam proyek tersebut. Pejabat tersebut disinyalir berperan sebagai penyedia alat TIK yang digunakan dalam proyek itu. Bahkan, alat-alat tersebut diduga disimpan di salah satu gudang yang terkait dengan oknum tersebut.

Baca Juga :  Perempuan Asal Terara Tewas dalam Kecelakaan Sepeda Motor dengan Mobil di Kopang

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Timur Ida Bagus menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah saksi dari lingkungan Dinas Dikbud Lotim untuk dimintai keterangan. “Pemanggilan saksi-saksi sejauh ini masih sebatas di lingkungan Dikbud Lombok Timur, karena proses penyelidikan masih berjalan,” ungkap Ida Bagus.

Ia juga menambahkan bahwa beberapa penyedia barang telah dimintai keterangan terkait proyek ini. Namun, hingga saat ini, pihak Kejari belum memanggil oknum pejabat KPUD yang diduga terlibat. “Sepertinya belum, karena yang sudah dipanggil baru beberapa penyedia barang terkait proyek tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Libur Kerja di Amerika, Pulang ke Lombok Dapat Hadiah Mobil

Meski demikian, Kejari Lombok Timur memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut dan semua pihak yang terkait dengan kasus ini akan diperiksa. “Semua yang terlibat pasti akan kami panggil. Kami masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.(lie)