Kejaksaan Tunggu Hasil dari Tim Ahli

SELONG—Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong sejauh ini masih menunggu hasil cek fisik dari tim ahli. Ini terkait dengan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 7 Terara yang dianggarkan dari dana DAK 2015 sebesar Rp. 700 miliyar lebih.

Proses cek fisik sendiri telah dilakukan bulan puasa lalu. Namun sampai saat ini, hasil tersebut belum turun dari tim ahli. Jika itu sudah keluar, baru kejaksaan bisa menentukan sikap terkait penanganan kasus ini. “Kita masih nunggu. Masih belum turun dari tim ahli,” terang Kasi Pidsus Kejari Selong, Iwan Gustiawan kemarin (13/7).

Kelanjutan proses penangan kasus ini sebutnya, masih berkutat pada pengumpulan barang bukti. Bahkan hasil cek fisik ini juga salah satu barang bukti yang sedang dikumpulkan. Penyidik pun saat ini sedang berusaha semaksimal mungkin untuk mengumpulkan bukti guna membuktikan semua dugaan itu. “Intinya kita sedang mengumpulkan barang bukti,” sebutnya.

Baca Juga :  Polda Janjikan 7 Kasus Korupsi Naik ke Penyidikan

Namun jika hasil cek fisik tersebut sudah mereka terima. Langkah selanjutnya, penyidik akan mengkaji kembali hasil tersebut. Itu dilakukan untuk mengetetahui apakah hasil cek fisik kemungkinan ada saksi lagi yang akan dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.

“Kalau sementara ini tidak ada lagi pemeriksaan saksi. Sebab, kita masih menunggu hasil tim ahli. Kalau sudah keluar kita akan kaji, apakah ada lagi saksi yang akan kita panggil,” lanjut Iwan.

Pihaknya sendiri sejauh ini belum mengetahui secara pasti kapan hasil cek fisik tersebut akan keluar. Tapi yang jelas, mereka tetap melakukan koordinasi dengan pihak tim ahli. “Kita tunggu saja, mereka sedang bekerja,” kata Iwan.

Baca Juga :  Oknum Kepala Pasar Terara Diduga Selewengkan Dana Sewa Ruko

Dalam penanganan kasus, termasuk kasus SDN 7 Terara ini, pihaknya tidak ingin melakukan penetapan tersangka secara tergesa-gesa. Artinya mereka terlebih dahulu harus mengumpulkan bukti-bukti yang yang kuat. Ini dilakukan agar tidak  ada celah bagi para tersangka untuk menempuh upaya hukum seperti praperadilan. “Karena ini menyangkut orang, kita tidak ingin gegabah menetapkan tersangka. Kita penuhi dulu buktinya,” lanjut Iwan.

Yang pasti, penanganan kasus ini tetap akan menjadi prioritas. Jika semua bukti sudah lengkap, dipastikan secepatnya kejaksaan akan menetapkan siapa pihak yang akan menjadi tersangka. “Kalau sudah lengkap bukti, langsung kita tetapkan tersangka,” tegas Iwan. (lie)

Komentar Anda