Kejaksaan Sita Tiga Boks Dokumen di Kantor Biro Ekonomi Setda NTB

MATARAM–Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita tiga boks dokumen dari Kantor Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) NTB, usai melakukan penggeledahan pada Kamis, 8 Mei 2025.


Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan penyimpangan kerja sama PT Gerbang NTB Emas (GNE) dengan PT Berkah Air Laut (BAL) di Gili Trawangan.

Ketua Tim Penyidik Kejati NTB, Indra Harvianto, menyebut bahwa dokumen yang diamankan berasal dari berbagai kegiatan dan laporan, termasuk kerangka acuan yang berkaitan langsung dengan operasional PT GNE.


“Kita sita ada 3 boks. Macam macam dari kegiatan laporan maipun ada kerangka acuan juga yang semuanya terkait dengqn PT GNE” ungkap Indra Harvianto kepada wartawan usai penggeledahan.


Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WITA ini melibatkan sepuluh orang penyidik dari Kejati NTB. Tim penyidik langsung mengarah ke ruang kerja bagian BUMD Biro Ekonomi, lokasi yang dinilai strategis karena berkaitan erat dengan dokumen-dokumen kerja sama BUMD.


Dokumen yang disita diketahui mencakup seluruh lini usaha PT GNE, terutama kerja sama dengan PT BAL yang berjalan sejak tahun 2018 hingga 2024. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan sumber daya daerah di kawasan strategis wisata seperti Gili Trawangan.

Dalam proses penggeledahan, Kepala Biro Ekonomi Setda NTB tidak berada di tempat karena sedang bertugas di luar daerah. Meski demikian, proses berlangsung lancar dan kondusif. Para pegawai di kantor Biro Ekonomi dinilai kooperatif.


“Pegawai kooperatif karena kita sudah punya izin dari pengadilan  untuk melakukan penggeledahan. Kita izin dengan Kabag BUMD,” ujarnya. (rat)