Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Proyek Dermaga

SELONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menunjukkan komitmennya membemberantas korupsi dengan memfokuskan perhatian pada dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi dermaga Labuhan Haji. Proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Lombok Timur ini menggunakan anggaran lebih dari Rp 3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dimenangkan oleh CV AF.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lombok Timur Ida Bagus Swadharma mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan fisik di lokasi dermaga dengan melibatkan tim dari Fakultas Teknik Universitas Mataram, kepala dinas, pejabat pembuat komitmen (PPK), tim teknis, dan penyedia jasa. “Kami telah memeriksa fisik proyek secara mendalam,” ujarnya kemarin.

Ia menambahkan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan dengan sekitar 20 saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Kejari Lombok Timur saat ini tengah berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mendalami kasus tersebut.

Ida Bagus Swadharma meminta masyarakat Lombok Timur untuk bersabar dan mendukung upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan. “Proses penanganan kasus ini memerlukan waktu dan ketelitian untuk memastikan semua langkah diambil berdasarkan bukti yang kuat,” tegasnya.

Terkait dengan penetapan tersangka, Ida Bagus menjelaskan bahwa penetapan tersebut akan segera dilakukan setelah berkas dan bukti penanganan kasus dinyatakan lengkap. “Jika semua bukti sudah lengkap, kami akan segera menetapkan tersangka. Mohon doa dan dukungannya,” imbuhnya.

Kejari pun akan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan me

Komentar Anda